Pangdam IV/Diponegoro Ikuti Rapat Daring Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP Bersama Wakil Panglima TNI
Kejari Minahasa Bekali Hukum Tua Perempuan Kelola Dana Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa
Pangdam XIII/Merdeka dan Forkopimda Sulut Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga di Megamas Manado
Gubernur Yulius Selvanus Sampaikan Arahan Penting Kepada Kepala SMA, SMK, dan SLB se-Sulawesi Utara
MPLS SMAN 1 Kawangkoan Berjalan Lancar, Kepala Sekolah Tekankan Adaptasi dan Pembentukan Karakter Siswa Baru

Search
Tajam, Faktual, Terpercaya
  • About
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Rubrik Berita
    • Budaya
    • Duta TNI Polri
    • Ekbis
    • Gerbang Desa
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Infotainment
    • Kesehatan
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Parlemen
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Sosial
    • Teknologi
    • Video
  • About
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Rubrik Berita
    • Budaya
    • Duta TNI Polri
    • Ekbis
    • Gerbang Desa
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Infotainment
    • Kesehatan
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Parlemen
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Sosial
    • Teknologi
    • Video
Home aset digital

aset digital, Berita Hukum, blokir akun TRIV, David Marbun, fintech Indonesia, investasi aset digital, kriminalisasi nasabah, kuasa hukum TRIV, Marganda Tua Tampubolon, OJK, pemblokiran akun nasabah, perlindungan konsumen, Polda Metro Jaya, PT Tiga Inti Utama, RK, SCBD Jakarta, somasi, TRIV, Umar Musa Sembiring

Keterangan Gambar: Tampak gedung kantor PT Tiga Inti Utama (TRIV), platform jual beli dan investasi aset digital yang menjadi sorotan setelah muncul dugaan pemblokiran akun nasabah secara sepihak serta pelaporan terhadap pengguna ke Polda Metro Jaya.
Hukum & Kriminal
0

Blokir Akun Pengguna Secara Sepihak, PT TRIV Justru Laporkan Nasabahnya Ke Polda Metro Jaya

Jarwo2026-07-20

dutapublik.com, JAKARTA – Perusahaan TRIV, platform jual beli dan investasi aset digital yang berada dibawah naungan PT Tiga Inti Utama (TRIV) diduga melakukan...

Read More0 Comment

Jasa Pemasangan Iklan

Kalendar 2025

Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Peraturan Redaksi

DutaPublik.com

Media online dutapublik.com di bawah naungan PT Duta Publik Dwitama. Akta Notaris Endang Hermawan, S.H., M.Kn., Nomor 167. SK Kemenkumham RI No. AHU-00841845.AH.01.01.Tahun.2023

Alamat Redaksi

Jl. Raya Bojong-Cipayung Kp. Babakan RT 001/004 Desa Labansari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi-Jawa Barat 17530. Tlp.: (0264) 6064366, WA: 0821 1421 1438 - 0856 9293 0504
  • About
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Rubrik Berita