Gakkum KLHK Amankan Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan Diduga Hasil Illegal Logging di Jalan Lintas Bono Pelalawan
Suli Da’im Salurkan Uang Kehormatan Untuk 25 Imam Masjid di Ponorogo, Wujud Penghargaan Atas Pengabdian Tokoh Agama
DPP KAMPUD Soroti Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Desak Kejagung Transparan
Keluarga CPMI Laporkan Dugaan Penyekapan dan Permintaan Rp14 Juta ke Polres Karawang, Berikut Tanggapan PT Ahwa Global Sukses
Muspika Cikarang Timur Gelar Turnamen Voli Putra Piala Muspika II Sambut HUT Kabupaten Bekasi ke-76 dan HUT RI ke-81

Search
Tajam, Faktual, Terpercaya
  • About
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Rubrik Berita
    • Budaya
    • Duta TNI Polri
    • Ekbis
    • Gerbang Desa
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Infotainment
    • Kesehatan
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Parlemen
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Sosial
    • Teknologi
    • Video
  • About
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Rubrik Berita
    • Budaya
    • Duta TNI Polri
    • Ekbis
    • Gerbang Desa
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Infotainment
    • Kesehatan
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Parlemen
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Sosial
    • Teknologi
    • Video
Home barang bukti inkrah

aparat hukum, barang bukti inkrah, kalimantan tengah, Kejaksaan Negeri, Kejari Kotawaringin Barat, Narkotika, oharda, Pemusnahan Barang Bukti, Pemusnahan Miras, Penegakan Hukum, Sabu, senjata tajam, tindak pidana, tindak pidana umum, Transparansi Hukum

Keterangan gambar: Petugas Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat bersama aparat terkait memusnahkan barang bukti dari puluhan perkara yang telah inkrah dengan cara dibakar dan dirusak, sebagai bentuk komitmen penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan barang bukti.
Hukum & Kriminal
0

Puluhan Perkara Inkrah, Kejari Kotawaringin Barat Musnahkan Barang Bukti

Jarwo2026-04-07

dutapublik.com, KOTAWARINGIN BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah...

Read More0 Comment
Keterangan Gambar: Kejari Jakarta Pusat memusnahkan barang bukti uang palsu dari dua perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar untuk mencegah penyalahgunaan, sebagai wujud komitmen memberantas peredaran uang palsu di wilayah hukum Jakarta Pusat.
Hukum & Kriminal
1

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti Uang Palsu

Jarwo2025-08-14

dutapublik.com, JAKPUS – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang sudah inkrah. Pemusnahan...

Read More0 Comment

Jasa Pemasangan Iklan

Kalendar 2025

Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Peraturan Redaksi

DutaPublik.com

Media online dutapublik.com di bawah naungan PT Duta Publik Dwitama. Akta Notaris Endang Hermawan, S.H., M.Kn., Nomor 167. SK Kemenkumham RI No. AHU-00841845.AH.01.01.Tahun.2023

Alamat Redaksi

Jl. Raya Bojong-Cipayung Kp. Babakan RT 001/004 Desa Labansari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi-Jawa Barat 17530. Tlp.: (0264) 6064366, WA: 0821 1421 1438 - 0856 9293 0504
  • About
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Rubrik Berita