Priatna Siap Jadi Kuda Hitam di Pilkades Mekarmaya Karawang 2026, Usung Perubahan Bersama Anak Muda
Bakal Calon Kades Mekarasih Hj. Retno Sukmawati Gelar Pengajian Rutin Setiap Malam Minggu
Sebelum Akhir Pekan, Petugas Rutan Dumai Pastikan Sarana dan Prasarana Aman dan Terkendali
Patroli Tiga Pilar Cikarang Timur Perketat Keamanan Antisipasi Kejahatan Jalanan
Ketua LSI DPD Karawang: Kanim Kelas I Non TPI  Bogor Terbitkan Paspor PMI Nonprosedural Timur Tengah, Dirjen Imigrasi Harus Tindak Tegas

Search
Tajam, Faktual, Terpercaya
  • Home
  • About
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Duta TNI Polri
    • Hukum & Kriminal
    • Ragam
    • Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Gerbang Desa
    • Nasional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Politik
    • Hankam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Parlemen
    • Daerah
    • Budaya
    • Mancanegara
    • Pariwisata
    • Ekbis
    • Infotainment
    • Teknologi
    • Video
  • Home
  • About
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Duta TNI Polri
    • Hukum & Kriminal
    • Ragam
    • Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Gerbang Desa
    • Nasional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Politik
    • Hankam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Parlemen
    • Daerah
    • Budaya
    • Mancanegara
    • Pariwisata
    • Ekbis
    • Infotainment
    • Teknologi
    • Video
Home Earmarked

APBDes 2025, dan Kemendes PDTT untuk penyusunan APBDes 2025 dalam konteks pengelolaan Pemerintah Desa., Dana Desa, Earmarked, Kebijakan Desa, Kemendagri, Kemendes PDTT, Kementerian Keuangan, Non Earmarked, Pemerintah desa, PMK 81 2025, PMK 81 2025 mengatur tentang Dana Desa, termasuk alokasi earmarked dan non-earmarked. Kebijakan ini melibatkan Kementerian Keuangan

Keterangan Gambar: Ilustrasi PMK 81 Tahun 2025 yang diterbitkan Kementerian Keuangan sebagai perubahan atas PMK 108 Tahun 2024 mengenai pengalokasian Dana Desa.
Pemerintahan
1

Solusi Resmi PMK 81 Tahun 2025: Sisa Dana Desa Earmarked Dapat Digunakan Untuk Bayar Kegiatan Non-Earmarked

Jarwo08/12/2025

dutapublik.com, MINAHASA  – Kementerian Keuangan menegaskan tetap memberlakukan PMK Nomor 81 Tahun 2025 dan tidak akan mencabut regulasi tersebut. Aturan ini...

Read More0 Comment

Posko Pengaduan

Jasa Pemasangan Iklan

Kalender

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    

Peraturan Redaksi

DUTAPUBLIK.COM

Media online dutapublik.com di bawah naungan PT Duta Publik Dwitama. Akta Notaris Endang Hermawan, S.H., M.Kn., Nomor 167. SK Kemenkumham RI No. AHU-00841845.AH.01.01.Tahun.2023

Alamat Redaksi

Jl. Raya Bojong-Cipayung Kp. Babakan RT 001/004 Desa Labansari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi-Jawa Barat 17530. Tlp.: (0264) 6064366, WA: 0821 1421 1438 - 0856 9293 0504
Copyright @ 2026 DUTAPUBLIK.COM, All right reserved
  • Home
  • About
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik