Home Earmarked
APBDes 2025, dan Kemendes PDTT untuk penyusunan APBDes 2025 dalam konteks pengelolaan Pemerintah Desa., Dana Desa, Earmarked, Kebijakan Desa, Kemendagri, Kemendes PDTT, Kementerian Keuangan, Non Earmarked, Pemerintah desa, PMK 81 2025, PMK 81 2025 mengatur tentang Dana Desa, termasuk alokasi earmarked dan non-earmarked. Kebijakan ini melibatkan Kementerian Keuangan
Solusi Resmi PMK 81 Tahun 2025: Sisa Dana Desa Earmarked Dapat Digunakan Untuk Bayar Kegiatan Non-Earmarked
Jarwo08/12/2025
dutapublik.com, MINAHASA – Kementerian Keuangan menegaskan tetap memberlakukan PMK Nomor 81 Tahun 2025 dan tidak akan mencabut regulasi tersebut. Aturan ini...



