Home ganti rugi Rp14 juta
Aribah, CPMI, Disdukcapil, dugaan pemerasan, dugaan penyekapan, ganti rugi Rp14 juta, Hukum Pidana, Kamin, Karawang, KUHP Baru, Pekerja Migran, Pekerja Migran Indonesia, penyelidikan polisi, perlindungan pekerja migran, Polres Karawang, PPA PPO Polres Karawang, PT AHWA Global Sukses, UU Nomor 18 Tahun 2017, Yusri Amarahman
Keluarga CPMI Laporkan Dugaan Penyekapan dan Permintaan Rp14 Juta ke Polres Karawang, Berikut Tanggapan PT Ahwa Global Sukses
Jarwo25/07/2026
dutapublik.com, KARAWANG – Keluarga Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) bernama Aribah secara resmi mengadukan dugaan penyekapan serta dugaan permintaan ganti...
Dokumen Dianggap Tidak Sinkron Wajib Bayar Ganti Rugi Rp14 Juta, Keluarga CPMI Karawang Pertanyakan Sikap PT AHWA Global Sukses
Pemred12/07/2026
dutapublik.com, KARAWANG – Keluarga seorang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Karawang mempertanyakan kebijakan PT AHWA Global Sukses yang...




