Gen Z Bersuara Kritik Pernyataan Wakapolri soal “Black September”, Minta Polri Hati-hati Berbicara
Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api untuk Tangani Karhutla di Siak
Kasdam IV/Diponegoro Ikuti Vicon Bersama Wapang TNI Bahas Percepatan Program KDKMP di Jawa Tengah dan DIY
Patroli Dialogis PLH Kapolsek Lemahabang Bersama LSI Dalam Rangka Pencegahan TPPO
Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Di Obyek Tital

Search
Tajam, Faktual, Terpercaya
  • Home
  • About
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Duta TNI Polri
    • Hukum & Kriminal
    • Ragam
    • Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Gerbang Desa
    • Nasional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Politik
    • Hankam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Parlemen
    • Daerah
    • Budaya
    • Mancanegara
    • Pariwisata
    • Ekbis
    • Infotainment
    • Teknologi
    • Video
  • Home
  • About
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Duta TNI Polri
    • Hukum & Kriminal
    • Ragam
    • Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Gerbang Desa
    • Nasional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Politik
    • Hankam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Parlemen
    • Daerah
    • Budaya
    • Mancanegara
    • Pariwisata
    • Ekbis
    • Infotainment
    • Teknologi
    • Video
Home kasus kriminal jakarta pusat

berita hukum jakarta, fajar syarifuddin, ganti rugi korban, Hukum Pidana, kasus kriminal jakarta pusat, Kasus Pencurian Motor, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kejari Jakarta Pusat, lex favor reo, pasal 477 kuhp, pasal 480 kuhp, penadahan sepeda motor, perdamaian perkara pidana, Restorative Justice, tuntutan jaksa, uu kuhp 2023

Keterangan Gambar: Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Fajar Syarifuddin, memberikan keterangan terkait tuntutan lima bulan penjara terhadap para terdakwa kasus pencurian dan penadahan sepeda motor meskipun telah terjadi perdamaian dan ganti rugi kepada korban.
Hukum & Kriminal
1

Sudah Ada Perdamaian dan Ganti Rugi, Kejari Jakpus Tuntut Terdakwa Pencurian dan Penadahan 5 Bulan Penjara

Jarwo04/03/2026

dutapublik.com, JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) tetap menuntut pidana penjara selama lima bulan terhadap para terdakwa dalam perkara...

Read More0 Comment

Posko Pengaduan

Jasa Pemasangan Iklan

Kalender

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Peraturan Redaksi

DUTAPUBLIK.COM

Media online dutapublik.com di bawah naungan PT Duta Publik Dwitama. Akta Notaris Endang Hermawan, S.H., M.Kn., Nomor 167. SK Kemenkumham RI No. AHU-00841845.AH.01.01.Tahun.2023

Alamat Redaksi

Jl. Raya Bojong-Cipayung Kp. Babakan RT 001/004 Desa Labansari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi-Jawa Barat 17530. Tlp.: (0264) 6064366, WA: 0821 1421 1438 - 0856 9293 0504
Copyright @ 2026 DUTAPUBLIK.COM, All right reserved
  • Home
  • About
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik