Tak Kunjung Balas Surat Dari LSM, Kabagum Sekda Tanggamus: Saya Baru Menjabat Satu Setengah Bulan

898

dutapublik.com, TANGGAMUS – Serapan anggaran belanja media dan publikasi di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus disoal oleh beberapa LSM sejak tahun lalu.

Serapan anggaran tersebut yang pertama disoal oleh Ketua LSM GMBI pada bulan Agustus 2021 lalu, Amroni melayangkan surat ke Bagian Umum Sekretariat Daerah Tanggamus.

Dalam surat itu, Amroni meminta klarifikasi realisasi anggaran belanja media dan publikasi, soft copy rincian data media, namun tak kunjung dibalas oleh pihak terkait.

Setelah itu, giliran Ketua LSM MP3 yang berkoar, Arpan menyayangkan tindakan Bagian Umum Sekretariat Daerah Tanggamus karena tidak menjawab surat dari Ketua LSM GMBI malahan mengutus orang- orangnya dengan alasan mediasi.

“Apa susahnya membalas surat yang dilayangkan oleh LSM GMBI, di situ jelas apa yang ada dalam surat LSM GMBI yang meminta copy, data rincian realisasi anggaran publikasi Tahun 2019, 2020, 2021,” terang Arpan.

Sementara, awal Tahun 2022 ini, bagian umum Sekretariat Daerah Tanggamus kembali disurati, giliran LSM Jarak yang bersurat pada Januari 2022 lalu.

Bukan hanya anggaran belanja media dan publikasi yang dipertanyakan oleh LSM Jarak, kali ini anggaran program kegiatan pelayanan administrasi perkantoran senilai Rp11,4 miliar lebih di tahun 2020 lalu.

Selain itu, realisasi anggaran program pengelolaan pengadaan pengembangan dan pemeliharaan sarpras Pemerintah Daerah dengan total yang terealisasi senilai Rp4,7 miliar lebih tanpa kejelasan.

Ketua LSM Jarak Supriansyah mengungkapkan, pihaknya hanya meminta kepada Bagian Umum Sekretariat Daerah Tanggamus untuk memberikan penjelasan terkait realisasi anggaran tersebut.

“Semua sudah terealisasi, tapi ada dugaan, kegiatan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan besaran anggaran belanja yang diserap,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi media dutapublik.com melalui pesan singkat WhasApp ke Kepala Bagian Umum Sekretaris Daerah KabupatenĀ  Tanggamus, Lily menyampaikan, bahwa dirinya baru menjabat satu bulan setengah.

“Bukan saya tidak mau menanggapi, saya baru satu bulan setengah menjabat sebagai Kabag Umum, iya saya tidak tau harus jawab apa. Persoalan ini kan di tahun 2020-2021 sebelum saya menjabat.”

“Kan saya baru satu bulan setengah di Baguan Umum, kalau terkait surat yang dilayangkan ke kami, saya belum bisa tanggapi karena saya belum tau,” terangnya, pada Kamis (24/2).

Lanjut Lily, mengarahkan awak media bisa menunjukkan bukti yang ada kepada pihaknya sebagai bahan klarifikasi kepada pihak terkait.

“Untuk selanjutnya mohon kepada rekan-rekan semua untuk tidak buru buru naik berita sebelum konfirmasi kepada kami terkait semua pemberitaan yang berhubungan denganĀ  Bagian Umum,” katanya.

Menurut Lily, ini untuk mengantisipasi pihak yang dilaporkan untuk melaporkan balik media yang memberitakan sebagi bentuk pembersihan nama baik.

“Maaf Bang, bukan membatasi Hak Media untuk berbicara tapi mari kita sama-sama menjaga kondusifitas Kabupaten Tanggamus. Bila ada hal-hal yang perlu didiskusikan, silahkan bisa temui saya dikantor. Salam Hangat,” tutupnya Lily.

Padahal, bentuk konfirmasi itu bisa dilakukan secara langsung maupun melalui pesan singkat ataupun sambungan telpon.

Salah satunya, yaitu konfirmasi melalui WahsApp oleh media dan juga media hanya meminta kejelasan atau kapan mau dibalasnya isi dari surat LSM GMBI dan LSM Jarak yang hanya meninta klarifikasi dan tidak menduga ada penyelewangan anggaran tahun 2020-2021 di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *