Tanah Eks. PT. TDA Belum Selesai Ditertibkan, Pihak Tertentu Manfaatkan Kesempatan Dalam Kesempitan

350

dutapublik.com, LAMPUNG TENGAH – Tanah eks PT. TDA di Kecamatan Anak Ratu Aji Kabupaten Lampung tengah, masih dalam proses penataan dan penertiban, namun alangkah disayangkan proses penataan dan penertiban belum selesai, sekelompok warga sudah berbondong-bondong mengambil hasil dari pada lahan tersebut. Kamis ( 1/12).

“Tanah eks PT. TDA Sekarang ini kan masih dalam penataan untuk penertiban, kenapa kok belum juga selesai pematokon dan pengukuran udah berbondong- bondong menghabiskan hasilnya baik sawit maupun Singkong. Sementara penataan lahan belum Selesai, ” tutur Ediyanto. 

Dijelaskan Ediyanto, memang tanah eks PT. TDA merupakan tanah yang bisa dikatakan belum jelas pemiliknya, namun pihaknya tengah berupaya agar tanah yang dianggap tak bertuan tersebut tetata dan tertib untuk selanjutnya dapat digarap oleh warga pemohon. 

“Ya memang Tah Eks PT. TDA tak bertuan tapi kan gak begitu juga dong caranya. Masa masih dalam penataan malah rebutan untuk menikmatinya kan aneh,” Jelas Ediyanto.

Apa yang terjadi pada lahan milik eks PT. TDA saat ini, seakan – akan berlaku kesempatan dalam kesempitan, di mana siapa yang cepat ia yang dapat, mengambil dan menikmati hasilnya.

“Akan tetapi apibila lahan tersebut sudah benar – benar tertip nah baru Kita liat nantinya, ” katanya. 

“Semut saja akan melawan, apalagi manusia,” tutupnya. (Hazwarsyah). 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *