dutapublik.com, KARAWANG – Pesona tujuan wisata pantai Cibendo yang terletak di desa Ciparagejaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ternyata tak senyaman apa yang orang banyak bayangkan.
Hal itu yang diungkapkan oleh salah seorang pengunjung bernama DM. Pasalnya, saat diriinya memasuki pertigaan pantai Cibendo dijegal oleh oknum pemuda dengan meminta sejumlah uang sebagai tanda masuk.
“Saya kan mau makan ikan bakar, begitu saya mau memasuki jalan itu, ada seorang pemuda menghentikan mobil saya dan meminta uang Rp20 ribu dengan alasan untuk tiket masuk,” ujarnya kepada media dutapublik.com, pada Minggu (24/7).
Karena pemuda itu memaksa, lanjut DM, akhirnya terpaksa dirinya menuruti permintaan dari pemuda tersebut.
“Anehnya, begitu saya minta bukti fisik karcis tanda masuknya, pemuda itu beralasan bahwa karcisnya sudah habis,” ungkapnya.
DM berharap, seyogianya demi kenyamanan pengunjung, agar hal-hal seperti itu ditiadakan, apalagi memungut uang masuk tanpa bukti karcis disertakan.
“Oleh karena itu kepada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat diharapkan agar bisa menindak oknum tersebut agar rasa nyaman tetap terjaga bagi para pengunjung,” harapnya.
Sementara, Kabun, selaku Kades Cipargejaya ketika dikonfirmasi melalui sambungan telpon menegaskan, bahwa oknum pemuda tersebut melakukan hal dugaan pungli tersebut bukan atas dasar perintah dari Pemdes.
“Tangkapin aja Pak orangnya, karena kami dari Pemdes tidak mengeluarkan izin kepada oknum tersebut untuk melakukan pungutan liar masuk ke area pantai Cibendo.”
“Apalagi kalau tanpa bukti karcis atau tiket masuk, sudah jelas itu adalah oknum pungli tanpa seizin kami selaku Pemdes. Sekali lagi saya tegaskan bahwa kami dari Pemdes Ciparage tidak pernah memberikan izin kepada oknum tersebut untuk memungut biaya masuk bagi para pengunjung,” tegasnya. (N. Wirasasmita)






