dutapublik.com, KARAWANG – Penangkapan 3 terduga pemeras dari kalangan wartawan dan LSM beberapa waktu lalu kembali membuat coreng citra lembaga sosial kontrol ini di mata publik. Diduga para terduga pemeras ini telah melakukan pemerasan terhadap terduga pejabat yang melakukan pemerasan dengan modus program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Srijaya Kecamatan Tirtajaya.
Menyikapi hal ini, Aktivis A. Tatang Robert memberikan analisa tajamnya. Ia menerangkan bahwa selama ini Aparat Penegak Hukum (APH) di Karawang baik dari kalangan kepolisian maupun kejaksaan lebih bersemangat menangkap terduga pemeras dari kalangan sosial kontrol baik itu wartawan ataupun anggota LSM.
“Saya pantau ini APH di Karawang semangat sekali menangkap para sosial kontrol (wartawan dan LSM). Sekali tangkap langsung dikandangin tanpa ada basa basi lagi,” ujar Robert kepada dutapublik.com, Sabtu (23/4).
Sementara itu kata Robert para terduga pemeras dari kalangan pejabat semisal oknum Kades yang memeras warga melalui program PTSL belum ada yang dibui hingga saat ini. “Padahal jelas sekali oknum Kades banyak memeras rakyat lewat modus program PTSL. Bahkan banyak yang pakai kwitansi dalam memeras rakyat ini kok dibiarkan,” ujarnya.
“Seperti kasus dugaan pemerasan dalam jabatan yang diduga dilakukan Kades Dayeuhluhur berinisial SH hingga kini gak ada tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Karawang padahal jelas SH memeras rakyat pakai kwitansi segala. Saya selaku pelapor kasus ini sudah gak dikasih tembusan oleh Kejaksaan Negeri Karawang setahun lebih,” ujarnya.
Menurut Robert, justru biang dari segala pemerasan itu dilakukan oleh oknum pejabat yang menggunakan kewenangannya untuk meraup keuntungan secara haram. “Aneh di Karawang ini, penjahat dari kalangan pejabat malah dibiarkan bebas sementara penjahat dari kalangan biasa langsung tebas masuk bui,” pungkasnya. (Uya)





