Terasa Kentara Aroma Ketidakjujuran, Rekrutmen PPK Dan PPS Kabupaten Tanggamus Diduga Bernafaskan Nepotisme

503

dutapublik.com, TANGGAMUS – Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tanggmus Provinsi Lampung, Warman Baja menduga Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanggamus melakukan main mata untuk Tes Calon PPK dan PPS saat pelaksanaan rekrutmen peserta guna mengisi kebutuhan dalam posisi/porsi tingkat Kecamatan dan tingkat Desa/Pekon yang ada di Kabupaten Tanggamus.

Pasalnya kejanggalan tersebut jadi sorotan masyarakat, salah satu disampaikan oleh Ketua PWRI Tanggamus, Warman, pada Rabu  (18/1).

Menurut Warman untuk Tes Seleksi Penerimaan dan Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kabupaten Tanggamus tidak sesuai prosedur, juga tidak sesuai dengan nilai tes secara tertulis karena beberapa peserta mendapatkan nilai tertinggi namun tidak lolos berdasarkan pengakuan dari beberapa peserta yang mengikuti Tes Tertulis.

Dalam menyikapi hal ini Ketua PWRI Kabuaten Tanggamus Warman mengecam keras untuk penyelenggaraan penerima Pendaftaran PPK dan PPS di Kabupaten Tanggamus. “Saya menduga banyak indikasi Nepotisme berdasarkan temuan di lapangan,” ujar Warman.

“Ada di beberapa kecamatan tidak konsisten untuk penerimaan tes secara tertulis oleh KPU yang diterima peserta PPK dan PPS, bedasarkan fakta itu semakin kuatnya dugaan saya bahwa Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk meluluskan Peserta PPK dan PPS tidak berdasarkan nilai tes dari peserta yang mendaftar serta Tidak transparanan,” tegas Warman.

“Kenapa saya menduga bahwa ada main mata, ada indikasi Nepotisme, karena menurut pantauan saya di beberapa Kecamatan karena banyaknya peserta yang mendapatkan nilai tes tinggi tapi malah tidak diterima, dalam rekrutmen calon PPK dan PPS ini KPUD tidak transparan bisa jadi KPUD nya sudah banyak menerima titipan orang-orang tertentu,” ungkap Warman.

Tambah Warman salah satu contoh di Kecamatan Kota agung Barat, peserta tes PPK yang diloloskan berasal dari satu Pekon, sementara di kecamatan tersebut ada 16 pekon bahkan masyarakat peminat yang mendaftar hampir seluruh pekon terisi untuk mengikuti tes secara tertulis dan tes wawancara justru mendapat nilai tinggi tapi tidak lolos oleh panitia seleksinya.

“Bukan saya mengada-ada ya, ini fakta yang ada di lapangan seperti itu kejadiannya, contohnya di Kecamatan Kota Agung Barat, semua Pekon kan ada peserta yang ikut mendaftar tetapi mengapa didominasi oleh peserta dari satu pekon saja sementara hasil tes mereka cukup tinggi juga,” beber Ketua PWRI Tanggamus ini dengan nada marah.

Dengan adanya indikasi perbuatan yang melanggar konstitusi dan tidak sesuai SOP tersebut maka Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia/PWRI Tanggamus Warman meminta agar pihak yang berwenang melakukan tindakan dan langkah tegas dalam mengusut bentuk kecurangan yang terjadi.

“Saya berharap agar Pemerintah terkait yang berwenang melakukan tindakan tegas dan mengusut tuntas adanya indikasi pelanggaran tersebut,” pungkas Warman.

Sementara itu sampai berita ini diterbitkan KPUD Tanggamus belum bisa dimintai keterangan. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *