Terlibat Kasus Terorisme, Munarman Eks Pentolan Ormas Islam Radikal Ditangkap Polisi

751

dutapublik.com – JAKARTA Polisi menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa (27/4). Menurut Kapolsek Tanah abang AKBP Singgih Hermawan membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya benar (ditangkap),” ucap Singgih saat dikonfirmasi.

Polisi juga tengah melakukan penggeledahan di eks kantor Ormas terlarang FPI di Petamburan.

Dari keterangan yang dikonfirmasi kepada Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono, Munarman ditangkap terkait tindak pidana terorisme.

Baca Juga:  Penjualan BBM Subsidi Ilegal Diduga Bebas Beraktifitas Di Jalan Air Hitam AKAP

“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” katanya.

Sebelumnya Munarman sempat muncul saat ada temuan benda mencurigakan bertuliskan ‘FPI Munarman’ ditemukan di warung yang berlokasi daerah Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (4/4) malam.

Baca Juga:  Pasca Henry Surya Divonis 18 Tahun Penjara, LQ Indonesia Lawfirm Imbau Para Korban Segera Ajukan Gugatan Restitusi Di LP Pemalsuan

Benda mencurigakan itu disebut merupakan sebuah kaleng yang dibungkus menggunakan kertas.

Saat penemuan, tim gegana langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Sementara itu, Munarman menegaskan bahwa dirinya tak punya kaitan dengan benda mencurigakan bertuliskan ‘FPI Munarman’. (uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *