Polemik Patung Kuda Putih Desa Pasirkamuning, Dimulai Dari Tudingan Perusakan Aset Negara Hingga Dianggap Berhala Oleh Kalangan Islam Fanatik

679

dutapublik.com – KARAWANG Dirobohkannya Patung Kuda berwarna putih di depan kantor desa Pasirkamuning Kecamatan Telagasari, menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat. Selain pihak yang mengecam ada juga yang sangat setuju dengan dirobohkannya salah satu berhala di Desa Pasirkamuning ini yang menurut sebagian ulama bertentangan dengan ajaran islam.

Menurut Kepala Desa Pasirkamuning, Didin Mahrudin alias Didin Bule kronologisnya kejadian ini dimulai dari awal pembuatan pagar dan taman di depan kantor desa yang anggarannya bersumber dari keuangan negara. Kata Didin tidak ada klausul pembuatan patung kuda dalam kegiatan pembangunan pagar dan taman.

“Anehnya pasca pembangunan pagar dan taman, sudah ada patung kuda,” ujarnya.

Masih kata Didin, pada saat daftar Pilkades lalu ia juga diminta para tokoh agama untuk merobohkan patung kuda jika ditakdirkan menang. Apalagi dorongan tokoh agama ini, sejalan dengan niat Didin yang juga berencana merobohkan patung kuda yang dianggao tidak berfaedah.

“Saya juga berniat merobohkan patung itu apalagi ada pro kontra karena menurut tokoh agama patung itu sudah dianggap berhala. Apalagi adanya patung kuda itu tidak relevan dengan keadaan masyarakat Pasirkamuning yang mayoritas hidup dari bertani,” jelasnya.

Sebagai solusinya Didin menegaskan akan membuat ikon desa yang relevan dengan masyarakat Desa Pasirkamuning.

Selanjutnya menurut Didin kalau memang patung kuda itu adalah aset desa kenapa malah dijadikan ikon pribadi atau golongan saat Pilkades. “Kalau dianggap patung kuda milik masyarakat Pasirkamuning kenapa pas Pilkades malah jadi ikon,” tegasnya. (uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *