Tidak Terima Dikonfirmasi, PT. Mora Jaya Hina Profesi Wartawan Sebagai Tukang Peras Dan Wartawan Liar

468

dutapublik.com, BEKASI – Terkait Pembangunan Tower Seluller (BTS) yang berada di Kampung Teluk Garut RT.005 /RW.02, Desa Setia Jaya, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi, diduga tidak memiliki Rekom dan Izin dari Desa dan Kecamatan serta Dinas Diskominfo Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sarino Kepala Desa Setia Jaya, Kecamatan Cabang Bungin. Ia mengatakan terkait bahwa Izin Pembangunan Tower Seluller, pihak PT. Mora Jaya hanya sebatas lisan tanpa ada oret-oretan dan itu pun kontraknya 1 (Satu) Tahun, setelah selesai Kontrak maka akan dibongkar dengan ketinggian Tower 15 Meter.

Manaray selaku Pelaksana dari PT. Mora Jaya, saat dipertanyakan wartawan terkait Rekom dari Desa Setia Jaya dan Kecamatan Cabang Bungin melalui Via WhastAap, Manaray malah menghina Wartawan dengan kata-kata tidak pantas di Whastaap.

“Wartawan tukang peras, hanya Media Tik-tok, Facebook dan Wartawan liar,” kata Manaray melalui Whatsapp pekan lalu.

Sementara itu M. Hasan dari LSM PEKA yang menyoroti pembangunan Tower tersebut. Ia mengatakan terkait Pembangunan Tower Seluller yang berada di Kampung Teluk Garut RT.005/ RW.02, Desa Setia Jaya, Kecamatan Cabang Bungin diduga tidak ada izin Rekom dari Desa Setia Jaya maupun Kecamatan Cabang Bungin, seharusnya pihak PT. Mora Jaya mendapatkan Rekom dari Desa dan Kecamatan dulu, setelah dapat Rekom baru pihak PT. Mora Jaya dapat membangun Tower Celuller tersebut sambil proses izin berjalan ke Dinas Diskominfo.

“Bahwa apa yang dikatakan Manaray pelaksana dari PT. Mora Jaya kepada Sarino Kepala Desa Setia Jaya dengan ketinggian 15 Meter itu tidak benar, bahwa Kepala Desa sudah di bohongi, yang sebenarnya ketinggian Tower Seluller adalah 42 Meter,” tukas Hasan, Jumat (28/1).

Dengan berdirinya Bangunan Tower di Kampung Teluk Garut RT.005/W.02, Desa Setia Jaya, Kecamatan Cabang Bungin diduga tidak ada Rekom dari Desa Setia Jaya maupun Kecamatan Cabang Bungin, Camat Asep Bachori akan memanggil pihak Pelaksana dari PT. Mora Jaya terkait Bangunan Tower Seluler belum ada Rekom dari Kecamatan Cabang Bungin.

Dikatakan Camat Cabangbungin Asep Buchori, bahwa dirinya sudah memerintahkan Sekcam dan Satpol PP untuk memanggil pihak PT.Mora Jaya, Minggu 30 Januari 2022.

“Senin pihak Kecamatan Cabangbungin akan memanggil Pihak PT. Mora Jaya. Kami baru tahu dari wartawan pada hari Jumat 28 Januari 2022, kalau di wilayah kami ada pembangunan Tower, karena pihak PT. Mora Jaya tidak pernah memberitahu kepada kami selaku Pemerintah Kecamatan Cabangbungin,” pungkas Asep Buchori. (SS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *