
MD Murdani bersama kades Ramasari Iyus Darusalam
dutapublik.com, CIANJUR – Sebanyak tiga desa sekabupaten Cianjur mengikuti kegiatan pembinaan evaluasi desa sadar hukum tingkat Jawa Barat tahun 2023, bertempat di Aula Desa Ramasari Kecamatan Haur wangi Kabupaten Cianjur Jawa Barat. Senin (11/6/2023).
Ketiga desa tersebut antara lain Desa Haurwangi, Desa Ramasari, dan Desa Mekarwangi kecamatan Haurwangi. Demikian dikatakan MD.Murdani selaku pelaksana bagian hukum Kabupaten Cianjur kepada awak media di sela-sela kegiatan.
“Pada hari ini Kami laksanakan persiapan pembinaan evaluasi desa sadar hukum tingkat Jawa Barat tahun 2023, di Desa Ramasari Kecamatan Haur wangi, dimana memang pelaksanaan kegiatannya akan dilaksanakan pada 27 Juni 2023 oleh kantor Kemenkum HAM Provinsi Jawab,” ungkap Murdani.
“Pada tanun ini Kemenkum HAM Jabar menunjuk tiga desa di kabupaten Cianjur yaitu Desa Haurwangi, Desa Ramasari dan Desa Mekarwangi kecamatan Haurwangi, kabupaten Cianjur,” sambungnya.
Lebih lanjut dijelaskan Murdani, bahwa desa sadarhum yang dimaksud adalah desa itu harus memiliki kelompok sadarkum yang beranggotakan 25 sampai 30 orang anggota.
“Kalau mengenai desa sadar hukum lebih menekankan kepada desa itu harus memiliki kelompok kadarkum. Dimana setiap desa harus memiliki kelompok kadarkum dengan beranggotakan sebanyak 25-30 personil,” jelas Murdani.
Ia berharap dengan ditetapkannya desa sebagai desa sadar hukum desa tersebut dapat memahami aturan hukum dan taat mentaati hukum.
“Mudah-mudahan setiap desa yang ditetapkan sebagai desa sadar hukum dapat memahami aturan itu sendiri, dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kesadaran hukum itu sendiri,” ungkapnya.
Dijelaskannya, bahwa tujuan dibentuknya kelompok sadar hukum untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Tujuannya, pertama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kesadaran hukum sendiri dan yang kedua desa yang ditetapkan sebagai desa sadarhum harus menjunjung tinggi supremasi hukum,” pungkasnya.
Di tempat sama kades Ramasari, Iyus Darusalam, saat diminta tanggapan terkait kegiatan ini mengungkapkan harapannya dengan adanya hal tersebut diharapkan warga masyarakat sadar akan hukum dan mematuhinya sehingga desanya bebas dari kriminalitas.
“Saya harapkan agar seluruh lapisan masyarakat sadar akan hukum, baik perdata atau pidana sehingga dapat menekan angka kriminalitas sehingga Desa Ramasari menjadi desa yang bebas dari kriminalitas,” tutur Kades.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Babinsa, ketua BPD dan seluruh peserta sebanyak 30 orang sebagai perwakilan dari masing-masing Desa. (Rohidin).


