Tiga LSM Di Tanggamus Desak Transparansi Pemkab Terkait Beberapa Proyek Pekerjaan Dinas

535

dutapublik.com, TANGGAMUS – Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Distrik Kabupaten Tanggamus menjalin kesepakatan bersama dikarenakan banyaknya kegiatan Proyek tidak terpasangnya papan kegiatan di lokasi Proyek pekerjaan bertempat di Pekon/Desa Tanjung Anom Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus Lampung, pada Senin (28/6).

Ketiga LSM itu, yakni Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Masyarakat Peduli Pembangunan Pendidikan (MPPP) dan KPK TIPIKOR.

Mengenai akan dilangsungkannya pekerjaan Infrastruktur terutama oleh penyedia barang dan jasa oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) atau dari Dinas-Dinas yang lain di wilayah Kabupaten Tanggamus.

Menurut Arfan selaku Ketua LSMĀ  MPPP mengatakan, masyarakat harus tahu seperti apa tentang berlangsungnya pembangunan Tahun Anggaran 2021/2022.

“Petugas yang ditugaskan seperti Konsultan Pekerjaan, Pengawasan dari Dinas terkait harus berada di lokasi di waktu jam kerja,” tegasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Minal Aidin selaku Sekretaris LSM KPK TIPIKOR, menurutnya semua kegiatan pembangunan Proyek dari Dinas, Masyarakat wajib tahu di antaranya papan proyek yang terpasang di lokasi dan juga seperti Konsutan Pekerjaan, Pengawas dari Dinas terkait harus berada di lokasi di saat jam kerja.

Ditempat yang sama, Amroni selaku Ketua DPC LSM GMBI Distrik Tanggamus mengatakan, pihaknya sebagai perpanjangan tangan masyarakat berharap, terutama di Dinas PUPR ada tiga sub bidang, yaitu Bina marga (BM), Cipta Karya (CK) dan Pengairan termasuk juga Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan serta Dinas yang lain.

Lanjut Amroni, hendaknya Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan Dinas Penyelengara kegiatan agar transparan keterbukaan kepada Publik, contohnya seperti sumber dana dari mana, apakah dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran atau Dana Alokasi Khusus (DAK) atau sumber dana dari Luar Negeri (LUN) tertera di papan nama pekerjaan.

“Mengapa yang kami sampaikan demikian. Seiring berjalannya Pekerjaan/Proyek jarang sekali kami menemukan papan Plang Nama pekerjaan, sehingga masyarakat bertanya tanya pekerjaan dari mana siapa pelaksananya,” imbuhnya.

Maksud Amroni, sarana prasarana kelengkapan pekerjaan harus diadakan karena apa, sudah jarang sekali pihaknya temukan seperti dreksiket papan pelang nama pekerjaan. Semua itu ada biayanya di Rencana Anggaran Belanja (RAB).

“Harapan kami kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani agar kiranya memberikan arahan kepada Kepala Dinas terkait untuk menugaskan stafnya aktif di lapangan sesuai fungsi dan tugasnya.”

“PPTK Pro aktif mengawasi, mengarahkan teknis sesuai spek dan Bisteik di waktu pelaksanaan pekerjaan oleh pihak rekanan katakanlah Pemborong. sehingga pekerjaan berkualitas dan bermutu dapat di terima dinikmati oleh masyarakat,” ungkapnya.

“Kami selaku Lembaga Independen, Aparat Dinas Pemerintahan Kabupaten Tanggamus bekerja dengan baik ciptakan suasana aman, nyaman serta kondusif bersama Rakyat di Bumi yang kita cintai,” tutupnya. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *