dutapublik.com, BANDUNG – Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 berbagai langkah terus dilakukan oleh Personel gabungan Koramil dan Polsek Rancaekek dan Sat Pol PP Kecamatan Rancaekek yang dipimpin langsung oleh Kanit Lantas AKP Umar Setiawan, pada Kamis (22/7).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si. mengatakan, bahwa Petugas menyampaikan giat penyekatan dan imbauan protokol kesehatan di sekitar Pertigaan Dangdeur Rancaekek.

Keterangan Gambar : Petugas Gabungan PPKM Darurat 4 Saat Lakukan Penyekatan
Dalam imbauan atau pemeriksaan tersebut, yang diutamakan kendaraan luar daerah dengan memeriksa surat-surat terutama surat jalan dan pernah divaksin dan juga memeriksa kepada masyarakat sekitar yang tidak taat Prokes, contohnya tidak memakai masker sehingga Petugas memberikan sanksi sosial.
Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Imron Rosyadi, S.Ag. berpesan. kepada anggota dalam melaksanakan tugasnya harus selalu bersikap humanis mengayomi dan melindungi masyarakat agar tercipta situasi keakraban antara Petugas dan Masyarakat. (Devi)





