Duta Publik

Tokoh Masyarakat Madina Desak APH Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Suap P3K Di Madina

228

dutapublik.com, MADINA – Tokoh Masyarakat Kabupaten Madina bersama LSM Trisakti Mandailing Natal kembali mendesak aparat penegak hukum untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahun 2023 di Kabupaten Mandailing Natal.

Tokoh Masyarakat Madina, Sutan Nasution ketika dihubungi melalui telepon Rabu (31/01/2024) menyebut, kasus yang sedang bergulir di Poldasu itu diharapkan dapat menetapkan tersangka baik dari Dinas Pendidikan juga dari BKPSDM Madina, karena keduanya diduga berkolaborasi dalam seleksi P3K.

“Tersangka harus segera ditetapkan dalam kasus ini, agar guru guru honorer  yang menjadi korban mendapat keadilan akibat kerakusan dan ketamakan para pejabat yang terlibat kasus P3K ini dan dua instansi tersebut diduga berkolaborasi dalam seleksi P3K yang telah menjerat kepala Dinas Pendidikan Madina,” ucap pria yang akrab disapa Sutan ini.

Dia juga meminta agar Inspektorat Madina bergerak cepat untuk menuntaskan banyaknya laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media yang bertugas di Madina tentang guru guru yang menyalahi aturan atau maladministrasi “siluman” dan dugaan suap dalam proses penerimaan P3K khususnya kategori guru tahun 2023 di Mandailing Natal.

Khusus kepada guru guru P3K yang tidak memenuhi syarat (maladministrasi) yang ditemukan di beberapa sekolah baik tingkat SD hingga SMP, dia juga meminta agar didiskualifikasi dan di proses sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga para guru guru yang seharusnya menang namun dicurangi mendapatkan keadilan. (Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!