Unit Reskrim Polsek Jatisari Jaring Belasan Remaja Pesta Miras

226

dutapublik.com KARAWANG –Unit Reskrim Polsek Jatisari Polres Karawang menjaring belasan remaja yang tengah pesta minuman keras (miras) di dusun Kertajaya desa Balonggandu kecamatan Jatisari kabupaten Karawang pada Sabtu malam (04/02/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari. 

Saat dilakukan pemeriksaan, dari belasan remaja yang diamankan tersebut ternyata ada beberapa orang yang berasal dari desa Sukamekar, Pacing dan Cikampek.

Selain itu tim juga berhasil menangkap empat orang yang diduga anggota kelompok geng motor yang membawa senjata tajam (sajam), keempat terduga yang kabur dengan sepeda motornya berhasil ditangkap di simpang Jomin dan di giring ke Polsek Jatisari.

Baca Juga:  Sambangi Obyek Vital, Personel Polsek Lemahabang Laksanakan Patroli Prekat

Menurut Kanit Reskrim Polsek Jatisari Ipda Asep Samsudin, penangkapan terhadap belasan remaja yang tengah minum-minuman keras tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan ulah gerombolan remaja tersebut.

Kami menerima laporan dari warga sekitar yang melaporkan adanya sekumpulan remaja yang tengah minum-minuman keras di tengah jalan, setelah menerima laporan tersebut kami langsung menindaklanjuti dengan mengirimkan anggota ke lokasi tersebut ” paparnya

Baca Juga:  Terima Silaturahmi Pewarta, Kapolrestabes Medan: Media Boleh Kritis Asal Jangan Adu Domba

Untuk selanjutnya anak-anak ini kami inapkan dulu disini, dan kami akan memanggil para orang tua nya besok” tambahnya

Sementara itu kaitan dengan empat orang terduga anggota geng motor, Ipda Asep Samsudin mengatakan bahwa keempat orang tersebut akan diproses karena terbukti membawa sajam.

Kecuali empat orang terduga anggota geng motor yang membawa senjata tajam, kita akan proses sesuai perundang-undangan ” pungkasnya. ( Endang Andi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *