dutapublik.com, GARUT – Setiap tahun pemerintah propinsi Jawa barat mengucurkan dana IP kepada desa desa yang ada di jawa Barat melalui rekening masing masing desa. Dana ini diperuntukan pembangunan ekonomi dan fisik sesuai juklak juknis Yang diberikan oleh gubernur melalui DPMD provinsi. Hal tersebut direalisasikan oleh kepala desa Cikondang Kecamatan Cisompet dengan melaksanakan rehab gedung kantor desa Cikondang.
Saat ditemui awak media, sekretaris desa Cikondang Thomy Syarip mengatakan bahwa dana IP tersebut akan dimanfaatkan semaksimal mungkin.
“Dana IP tersebut akan kmi manfaatkan demi kepentingan warga dan aparatur pemerintahan desa dalam meningkatkan pelayanan, ” ungkap Sekdes.
“Dengan di rehabnya gedung kantor ini, semoga warga desa Cikondang merasa betah dan bangga dengan tertata rapih nya kantor desa ini, ” tambah Anwar kaur perencanaan Desa Cikondang.
Besaran dana IP dari pemerintah provinsi itu kurang lebih Rp. 130.000.000, (Seratus Tiga Puluh Juta Rupiah) dipotong pajak 12,5%, yang masuk ke rekening desa.
Selain di gunakan untuk pembangunan fisik dana tersebut juga digunakan untuk keperluan perangkat desa dan operasional perangkat. (MD/Solah).


