dutapublik.com, KARAWANG – Kartu Tani adalah kartu yang dirancang khusus untuk melalukan alokasi pupuk bersubsidi kepada para petani. Adapun para petani mana saja yang berhak mendapatkan pupuk subsidi, tentunya sudah diatur sesuai kriteria yang telah ditentukan oleh aturan pemerintah.
Guna merealisasikan program pemerintah tersebut, UPTD Pengelolaan Pertanian Kecamatan Lemahabang Kabupaten Jawa Barat, menggelar sosialiasi integritas progran kartu tani agar efektif dan tepat sasaran.
“Untuk hari ini sebenarnya sosialisasinya dulu di tahun 2020 tentang kartu tani, namun selama dua tahun ini belum berjalan karena petani masih menebus pupuk secara manual khusunya di Kecamatan Lemahabang. Kemudian ada surat edaran dari Direktur Pupuk dan Pestisida Dirjen PSP tertanggal 21 September 2022 perihal penyaluran pupuk bersubsidi dengan menggunakan kartu tani,” kata H. Dedi S, selaku kepala UPTD Pengelolaan Pertanian Kecamatan Lemahabang kepada media dutapublik.com, saat ditemui di kantornya, Senin (3/9).
Dijelaskan Dedi, bahwa surat edaran dari Dirjen PSP tersebut berlaku mulai 1 Oktober 2022.
“Jadi yang selama ini para petani melakukan tebusan pupuk secara langsung, maka per 1 Oktober 2022 petani menebus pupuk bersubsidi itu harus dengan kartu tani. Karena berdasarkan informasi dari Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, bahwa di Kabupaten Karawang penyerapan kartu tani baru mencapai 5 persen.”

Keterangan Gambar 2: Peserta Sosialisasi
“Jadi, petani tidak bisa menebus langsung pupuk bersubsidi jika tidak ada kartu tani. Di Kecamatan Lemahabang sendiri Luas Baku Sawah yang terdata ada 3.798 hektar, tapi saat diukur ulang luas tersebut bertambah, karena kan ada yang belum terdata,” jelasnya.
Dengan akan diberlakukannya kartu tani, Dedi mengimbau kepada para petani di Kecamatan Lemahabang agar mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah jika ingin mendapatkan pupuk bersubsidi.
“Mungkin awalnya saja yang sedikit terkendala, tapi setelah sistemnya berjalan pasti kesananya akan mudah. Jadi saya imbau kepada petani di Kecamatan Lemahabang harus mengikutinya agar jadi terbiasa,” harapnya.
Sementara, salah satu petani yang ikut hadir berharap, pupuk bersubsidi dari pemerintah tersebut kuotanya bisa tepat mencukupi kebutuhan para petani.
“Kami sih sebagai petani akan mengikuti aturan kartu tani, asal jangan sampai kami dirugikan, dalam arti lan kami tidak kebagian pupuk bersubsidi dan juga harganya jangan sampai dipermainkan,” ucap HDM.
Diketahui, sosialisasi tersebut diikuti oleh para petani, kelompok tani, kios pupuk dan dihadiri oleh perwakilan dari distributor pupuk dan jajaran UPTD Pengelolaan Pertanian Kecamatan Lemahabang. (N. Wirasasmita)






