Viral Di Medsos, Aktivis Anak Labuhanbatu Desak Bupati Tutup THM Hans Station

778

dutapublik.com, LABUHANBATU – Viralnya di media sosial video Hans Station yang dikenal Tempat Hiburan Malam (THM) di masa pandemi COVID-19 jadi pembicaraan para netizen dan masyarakat labuhanbatu.

Dengan viralnya di media sosial Hans Station tempat hiburan malam berada di jalan Adam Malik/jalan baru menuju tugu juang 45 Kelurahan Lobusona Kecamatan Rantau Selatan.

Aktivis Anak Labuhanbatu Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Labuhanbatu Dermawati Harahap selaku sekretaris menyampaikan kepada awak media, pada Senin, (3/1) di ruang kerjanya bahwa tempat hiburan malam Hans Station diduga disalahgunakan peruntukkannya.

Derma mendesak Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Atrada Ritonga untuk mengkaji ulang Hans Station sebagai tempat hiburan malam.

“Bilamana ada izinnya bilamana tidak ada izinnya segera menutup Hans Station,” ujarnya.

Lanjutnya, jika melihat dari video yang viral di media sosial, diduga ada anak d ibawah umur yang ikut di dalam tempat hiburan malam Hans Station tersebut.

“Bila mana ada anak dibawah umur ikut serta di dalamnya, bagaimana daerah kita Labuhanbatu mendapatkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Jadi kita meminta kepada Bapak Bupati labuhanbatu yang terhormat untuk segera menurunkan timnya ke tempat tersebut atau Pak Bupati Labuhanbatu yang langsung turun itu baru Bupati Pak sesuai motto pak Bupati Labuhanbatu “Bolo Labuhanbatu,” tegasnya.

Kita sebagai aktivis anak Labuhanbatu meminta kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu segera turun ke tempat hiburan malam Hans Station yang viral di media sosial untuk melakukan tugas sebagai Polri sesuai peraturan dan perundang-undangan, kami tunggu Pak Kapolres Labuhanbatu tindakan tegasnya, apalagi kita masih pandemi,” tutupnya. (MAH)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *