dutapublik.com, PEKANBARU – Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., MT., BNSP., C.PCT., menyatakan bahwa wartawan sebagai pemburu informasi tidak perlu “mengemis-ngemis” untuk bersilaturahmi dengan pejabat.
“Tugas utama seorang wartawan adalah berburu informasi, kemudian melaksanakan kewajiban perimbangan berita melalui permintaan konfirmasi,” ujar Wahyudi saat berdiskusi dengan sejumlah wartawan di Kafe Kopi Dari Hati, Jalan Pasir Putih, Tanah Merah, Siak Hulu, Kampar, Rabu (23/4) siang.
Diskusi yang berlangsung sekitar 150 menit itu diinisiasi oleh Owner Burkas.id, Ali Amran Piliang, guna mendengar arahan dari Wahyudi sehubungan dengan kekecewaan para wartawan yang tergabung dalam grup WhatsApp Korem 031/Wira Bima karena belum terwujudnya rencana silaturahmi pers dengan Danrem Wira Bima, Brigjen TNI Sugiyono.
“Wajar jika rekan-rekan wartawan kecewa, karena rencana silaturahmi itu memang sudah direncanakan sejak dua bulan lalu,” ujar Ali Amran.
Menurut Wahyudi, rencana silaturahmi atau semacam coffee morning pers dengan pejabat memang merupakan hal yang baik. “Tetapi, wartawan jangan sampai mengemis-ngemis lah. Nggak mau orang silaturahmi dengan kita, ya sudah!” kata Wahyudi.
Tugas prioritas seorang wartawan, lanjut Wahyudi, justru adalah melaksanakan proses kerja jurnalistik sesuai Kode Etik Jurnalistik Indonesia (KEJI).
Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, kata Wahyudi, memberikan kemerdekaan kepada wartawan untuk merekonstruksi fakta-fakta di balik peristiwa guna memperoleh informasi yang benar.
Seluruh proses perburuan informasi tersebut, lanjutnya, harus berpedoman pada KEJI. “Silakan buru informasi tentang kasus apa saja, tentang siapa saja. Tetapi sebelum dimuat, harus dilakukan verifikasi dengan pihak terkait melalui konfirmasi,” tegasnya.
“Perimbangan berita itu mutlak diperlukan sesuai amanah KEJI,” tambah Wahyudi.
Masalah muncul ketika wartawan sudah tidak tertarik lagi turun ke lapangan untuk mencari informasi, baik melalui liputan reportase maupun investigasi.
Padahal, dari kepiawaian melakukan reportase dan investigasi inilah nilai (value) seorang wartawan ditentukan. “Karena standar kompetensi wartawan ditentukan oleh produk jurnalistiknya,” ujar Wahyudi.
Pemuatan berita-berita rilis dari instansi yang bersifat seremonial, menurut Wahyudi, pada akhirnya justru menjebak wartawan itu sendiri. “Nilai materinya juga tidak seberapa, apalagi nilai harga dirinya,” tambahnya.
Inisiator acara diskusi jurnalistik, Ali Amran Piliang, mewakili peserta, menyampaikan terima kasih atas kesediaan Wahyudi berbagi pengalaman.
“Kami berharap acara seperti ini bisa berlanjut dan ditingkatkan menjadi kajian jurnalistik yang lebih serius,” harap Ali Amran.
(NH)


