dutapublik.com, TANGGAMUS – Wakil Ketua III DPRD Tanggamus Kurnain, S.I.P., angkat bicara menanggapi pemberitaan terkait Mobil Ambulance Pekon Kandang Besi dan Camat Kota Agung Barat jarang masuk kantor.
Kurnain mendesak agar Inspektorat segera memanggil Kepala Pekon Kandang Besi Mukhtar dan Firdaus selaku Camat Kota Agung Barat
Menurut Kurnain, Camat itu adalah aparatur Abdi Negara, tentunya seorang Camat harus paham dengan tupoksinya, jika ada element masyarakat yang ingin menanyakan atau ada hal-hal lainnya sebaiknya dilayani. “Janganlah seorang camat merasa senior kemudian menggampangkan sesuatu dengan menganggap gampang atau remeh persoalan,” ujar Kurnain, Minggu (29/5)
Kata Kurnain, alangkah baiknya seorang camat ketika ada persoalan yang dilontarkan oleh media agar segera mencari titik persoalannya dan mencari tahu jawaban yang dimintai oleh awak media tersebut, bukan menjauhinya. “Apakah dengan menjauhi media akan menyelesaikan masalah atau persoalan tentu tidak, itu malah menambah permasalahan,” bebernya
Lanjut Kurnain satu hal lagi, yang harus ditekankan camat tidak boleh malas ngantor, camat itu adalah tumpuan yang diberi tanggung jawab untuk mengkoordinasikan pekon-pekon di wilayahnya. “Misalnya ada persoalan ambulance yang dianggap ada kejanggalan dan ditanyakan oleh masyarakat tentang keberadaannya, maka camat wajib mencari tahu,” tegas Kurnain.
Kurnain menambahkan saat ia membaca pemberitaan camat malas ngantor ini merasa miris sekali, oleh karenanya pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus wajib mengkrosceknya. “Karena, apabila benar maka secepatnya Inspektorat mengambil kesimpulan dan melaporkan kepada Bupati, agar Bupati mengeluarkan keputusan untuk memecatnya sebagai camat, intinya saya meminta Inspektorat Kabupaten Tanggamus wajib turun untuk mengkroscek langsung,” pungkasnya. (Sarip)





