Wali Murid SDN 2 Sudimoro Keluhkan Iuran Rp100 Ribu Per Siswa, Memberatkan Dan Tidak Jelas Peruntukannya 

522

dutapublik.com, TANGGAMUS – Wali murid SDN 2 Sudimoro Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus Lampung keluhkan iuran mencapai dua ratus lima puluh ribu rupiah untuk pembangunan pagar sekolah dan iuran ribu rupiah yang tak jelas peruntukannya.

Padahal program sekolah gratis tanpa iuran merupakan program pemerintah pusat. Namun apa yang terjadi di lapangan berbanding terbalik atas apa yang terjadi di SDN 2 Sudimoro Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus Lampung, wali murid tidak pernah merasakan hal tersebut. Program sekolah gratis hanya isapan jempol belaka

Pasalnya wali murid yang anak nya menimba ilmu di SDN 2 Sudimoro selalu dibebani dengan biaya dengan jumlah yang tidak sedikit. Seperti halnya pembangunan pagar sekolah, wali murid harus dibebani dengan nilai mencapai Rp250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per wali murid, belum lagi dengan iuran mencapai Rp100.000 (seratus ribu rupiah per siswa yang tak jelas peruntukannya.

Menurut wali murid saat dikonfirmasi awak media dutapublik.com di kediamannya mengatakan sebagai masyarakat merasa heran dengan SDN 2 Sudimoro. “Apa memang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah apa gimana ya, soalnya dikit dikit iuran, bukan baru sekarang dari dulu, apa memang seperti itu makanya saya selaku wali murid merasa heran,” ucapnya, Senin (6/11/2023).

“Jadi yang namanya sekolah gratis apa yang dicanangkan oleh pemerintah pusat itu hanya sebatas angan angan aja, kenapa saya bicara seperti ini karena saya sendiri yang merasakan contoh di SDN 2 Sudimoro ini bikin pagar sekolah wali murid bayar Rp250.000 per wali muridz belum lagi iuran Rp100.000 yang kegunaannya untuk apa kita gak tau,” jelasnya.

Lanjut wali murid, saat itu anaknya minta uang seratus ribu, katanya untuk iuran pikirnya mau ngansur bayar pagar. “Saya kasih selang beberapa hari kemudian anak saya minta lagi uang untuk bayaran pagar, kata anak saya saya kasih seratus lima puluh ribu , karena kemaren udah saya kasih seratus ribu, pikir saya biar lunas, pas saya kasih kata anak saya kurang seratus ribu, saya ngomong sama anak saya kan kemaren udah seratus ribu, jadi tinggal seratus lima puluh ribu lagi, jadi jawab anak saya uang seratus ribu yang kemaren itu bukan iuran pagar itu beda lagi, akhirnya saya tambah lagi lah seratus ribu biar lunas.”

Baca Juga:  Warga Pekon Unggak Desak Pemerintah Perbaiki Bangunan SD Dusun Lebung Sari

“Memang pada saat itu anak saya baru dapat bantuan PIP dapat bantuan kalau gak salah empat ratus ribu lebih. Pada saat itu saya udah mikir uang bantuan itu mau saya belikan baju sama sepatu dan tas untuk anak sekolah kan, tapi karena ada iuran pagar dan ada juga iuran seratus ribu yang kegunaan nya pun saya gak tau, jadi bantuan itu ya habis untuk bayar itu lah,” beber wali murid.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Kepala Sekolah SDN 2 Sudimoro Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus Suyati mengatakan itu murni ide dari komite dan pihak sekolah tidak tahu menahu dan pihak sekolah hanya sekedar mengetahui juga tidak pula ikut dalam urusan komite. “Kalau pun komite minta bantuan ke pihak sekolah bagi guru yang PNS itu tidak saya perbolehkan tapi kalau guru guru yang masih honor saya persilahkan,” ujar Suyati, Rabu (8/11/2023).

“Dan juga pada waktu rapat antara wali murid dan komite saya tidak ada, karena ada agenda kegiatan yang memang tidak bisa diwakilkan mengingat ada kegiatan yang lebih penting sementara di sini hanya rapat komite dan wali murid makanya saya tinggal.”

“Kemudian kalau ada wali murid yang grumbel unek unek atau kurang setuju dengan hasil keputusan tersebut kenapa tidak sampaikan langsung pada waktu rapat supaya tidak ada unek unek di belakang. Dan bagi saya kalau pada saat rapat sudah mencapai 50% yang setuju itu sudah sah silahkan aja kalau ada yang tidak setuju gak masalah,” ujarnya.

Namun saat disinggung terkait dana iuran Rp100.000 (seratus ribu rupiah), Kepala SDN 2 Sudimoro menampik dan dengan lantang mengatakan kalau ada wali murid yang menyampaikan ada iuran seratus ribu rupiah silahkan wali murid tersebut bawa ke sini, soalnya ia sendiri selaku kepala sekolah tidak tahu.

“Memang ada iuran itu juga hasil kesepakatan contoh nya kalau ada dewan guru yang mau pensiun, kita minta iuran sama murid tapi gak seratus ribu itu cuma sepuluh ribu rupiah, ini pun kesepakatannya sudah lama bukan baru sekarang.

“Iya intinya kalau pembuatan pagar sekolah benar iuran dua ratus lima puluh ribu rupiah itu hasil kesepakatan antara komite dan wali murid kami dari pihak sekolah hanya mengetahuinya dan tidak terlibat di dalamnya kalau pun ada yang terlibat karena komite minta bantu. Untuk guru yang PNS tidak saya kasih tapi kalau guru honor saya persilahkan kalau mau membantu dan juga kalau wali murid ada yang mengatakan iuran seratus ribu rupiah, tolong wali murid tersebut bawa ke sini,” pungkasnya.

Baca Juga:  Di Sela Acara Reses, Elievia Khrissiana Nyatakan Siap Fasilitasi Pembangunan Pagar SMPN 3 Jatisari

Di tempat terpisah Ketua Komite SDN 2 Sudimoro Basri mengatakan kalau untuk pembuatan pagar sekolah itu semua hasil musyawarah, komite dan wali murid yang diketahui oleh kepala sekolah. “Pada waktu rapat itu kalau gak salah di bulan April dan diberi tenggang waktu beberapa bulan sampai di bulan Agustus untuk pelunasan iuran dana pembuatan pagar sekolah ada pun hasil kesepakatan tersebut senilai Rp250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per wali murid bukan per siswa,” jelas Basri.

“Dan sampai sekarang belum semuanya lunas masih ada yang belum melunasi iuran tersebut untuk saat ini baru terkumpul uang Rp34.000.000 (Tiga Puluh Empat Juta) dari jumlah tersebut kita baru bisa buat pagar sekolah seperti yang bapak liat, untuk batako baru menghabiskan sekitar empat ribu buah batako,” beber Basri pada Selasa (7/11/2023).

“Adapun dana iuran dari wali murid tak semua wali murid itu bayar langsung sama komite ada juga yang melalui sekolah setiap pembayaran itu ada kwitansinya ada tanda tangan dan stempel komite karena saya banyak kerjaan makanya stempel saya serahkan ke pihak sekolah, jadi kalau untuk dana pembuatan pagar sekolah itu murni swadaya dari wali murid gak ada dari dana BOS, kalau pun ada dari dana BOS itu hanya 10% paling juga cuma untuk mengecet tembok sekolah bagian dalam aja.”

“Yang jelas kalau dana pembuatan pagar itu murni swadaya wali murid ada pun nominal nya Rp 250.000 ribu rupiah per wali murid, dan dana nya juga ada yang bayar ke sekolah ada juga yang bayar sama saya langsung semua ada kwitansi nya atas nama komite serta stempel komite,” pungkas Basri. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *