dutapublik.com, MADINA – Ramainya pemberitaan tentang titipan kegiatan yang bersumber dari dana desa di Kabupaten Mandailing Natal, baik itu kegiatan Bimtek, Pengadaan Lampu, Pengadaan Bibit dan lain-lain yang diduga menjual-jual nama Dalan Lidang/Kejaksaan banyak disoroti LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan Insan Pers.
Kamis (10/8/2023) tim awak media berhasil mendapatkan pengakuan dari seorang Kepala Desa di Kecamatan Panyabungan yang tak bersedia namanya dipublikasikan. Kepada dutapublik ia mengatakan bahwa warga berinisial P merupakan aktor yang mengaku sebagai kepanjangan tangan pihak Dalan Lidang.
“Yang notabene kita semua sudah bisa memprediksi siapakah itu pihak yang disebut Dalan Lidang,” ucap Kades, Jumat (11/8/2023).
Masih kata kades, saking banyaknya titipan yang mengatasnamakan dam menjual nama Dalan Lidang, ia mengaku menjadi sangat bingung dalam mengelola dana desa.
Sementara itu hingga berita ini tayang, warga yang berinisial P yang disebut dalam pengakuan kades, belum dapat dikonfirmasi. Adapun Kabid PMD Madina yang diduga ikut terlibat berdasarkan keterangan dari Kades menyangkal pengakuan tersebut. (SN)





