Warga Desa Sindangkerta Laporkan Ambang Desa Batujaya Ke Polres Majalengka, Kasusnya Dugaan Penghinaan Dan Penculikan Istri Orang

1033

dutapublik.com, MAJALENGKA – Warga Desa Sindangkerta Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka, Yayat Ruhiyat bin Rosad melaporkan Tata Casmita Kaur Ekbang atau Ambang Desa Batujaya Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka bersama OG dan beberapa orang yang lain ke Polres Majalengka. Pelaporan ini terkait dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik yang dilakukan Kaur Ekbang dan kawan-kawan terhadap Yayat dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STPL/ 71/ V/2023/SPKT pada Kamis tanggal 1 Juni 2023.

Yayat Ruhiyat (Kiri) Bersama Pengacaranya, Endang Subhan Karawang

Selain itu Yayat dalam kronologis pelaporan menerangkan adanya penculikan istrinya yang diduga dilakukan Ambang dan kawan-kawan pada tengah malam untuk dibawa ke Polsek Cigasong sebagai jaminan mobil sewaan.

Yayat menjelaskan bahwa asal muasal ini menjadi masalah karena dirinya telat memulangkan mobil sewaan kepada pemiliknya bernama OG selama beberapa hari. Karena hal ini akhirnya OG terus menelpon dirinya hingga akhirnya OG bersama Ambang dan beberapa orang yang lain menggeruduk rumahnya tengah malam. Hingga istrinya dibawa tanpa izin menuju Polsek Cigasong Polres Majalengka.

“Karena awalnya telat memulangkan mobil sewaan, akhirnya OG bersama Ambang Desa Batujaya dan beberapa orang yang lain menggeruduk rumah saya, bahkan lebih parah lagi istri saya (Dian) dibawa tanpa izin tengah malam untuk dijadikan jaminan di Polsek Cigasong. Padahal saya sudah kooperatif ke pemilik mobil, selalu menghubunginya ketika lewat waktu sewaan karena urusan saya belum selesai di Jakarta, tapi ya pemilik mobil malah melakukan perbuatan yang tidak pantas,” ujar Yayat, Kamis (1/6) usai membuat laporan polisi.

Dian Moddiansyah, istri dari Yayat Ruhiyat membenarkan bahwa dirinya dipaksa OG bersama Ambang Desa Batujaya dan beberapa orang lainnya untuk ikut ke Polsek Cigasong dan dijadikan jaminan selama suaminya belum mengembalikan mobil sewaan. “Saya ketakutan digeruduk sekitar 6 orang lebih pada tengah malam, laki-laki semua lagi, saya ketakutan. Mereka memaksa saya untuk ikut ke Polsek Cigasong untuk dijadikan jaminan kata mereka selama suami saya belum pulang,” jelasnya.

Bahkan di Polsek Cigasong, Dian diintimidasi oleh oknum polisi berinisial A. Dian diintimidasi A akan dimasukan ke dalam bui kalau suaminya tak kunjung pulang. “Pak A intimidasi saya, saya diancam akan dibuikan kalau suami gak pulang-pulang,” ujarnya.

Selain merasa diculik, Dian juga mengaku tidak bisa menerima penghinaan dari Ambang dan kawan-kawan yang menyebut suaminya sebagai penipu bahkan fitnah tersebut menyebar di keluarganya dan lingkungan rumahnya. “Saya merasa dirugikan, nama suami saya tercemar di keluarga dan lingkungan, disebut penipu oleh Ambang dan kawan-kawan,” ujarnya.

Sementara itu Tata Casmita, Kaur Ekbang Desa Batujaya Kecamatan Cigasong yang akrab disapa Ambang yang juga dilaporkan oleh Yayat ke Polres Majalengka atas dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik dan penculikan mengarahkan dutapublik.com untuk mengkonfirmasi Uho. Perlu diketahui bahwa Uho menurut pengakuan Dian ikut serta menculik dirinya.

“Hubungi rekan saya (Uho) yang semalem ditelpon,” ujar Ambang saat dikonfirmasi via WhatsApp beberapa waktu lalu.

Uho warga Desa Batujaya Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka yang dilaporkan oleh Yayat membantah telah melakukan perbuatan pidana penghinaan atau pencemaran nama baik dan penculikan. Menurut Uho justru dirinya yang merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya oleh Yayat dan istrinya.

“Gak bener itu si Yayat emang pemain dia itu, sama kayak istrinya, justru saya yang dicemarkan oleh mereka,” ujar Uho saat dikonfirmasi via WhatsApp beberapa waktu lalu.

Adapun terkait penculikan yang diduga dilakukan Uho dan kawan-kawan terhadap istri Yayat, ia kembali berkilah bahwa tidak melakukan penculikan, namun dirinya mengaku membawa istrinya Yayat ke Polsek Cigasong untuk disimpan sebagai jaminan mobil yang belum kembali. “Kalau penculikan itu dasarnya kan tidak ada laporan dulu sama pemerintah setempat, inikan saya ada laporan ke aparat setempat, terus kami diduga menculik ibu Dian (istri Yayat) terus dasarnya dari mana. Memang benar kami bawa Dian ke Polsek Cigasong itupun atas persetujuan Dian sendiri kepada kami,” ujarnya.

“Karena pada waktu itu Yayat gak kooperatif menjanjikan jam segini di sini di Tanjungsari ditunggu selama dua jam katanya di Cimalaka terus ditunggu lagi makanya saya hubungin Yayat. Kata Yayat suruh bawa saja Dian, bahkan Dian sendiri yang bilang mau kemana saja silahkan mau ke Kapolres mau ke Kapolsek, itu kemauannya si Dian, kami juga ga begitu aja pak, begitu si Dian minta seperti itu saya juga izin dulu sama yang punya tempat,” jelasnya. (Uya/Rahmat)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *