dutapublik.com, PURWAKARTA – Proyek pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Desa Tegalwaru, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang mulai dikerjakan dari tanggal 29 September 2021 sebanyak 80 unit rumah warga telah selesai dibangun, tanpa terkendal. Hal ini diungkapkan oleh Ketua LPM Desa Tegalwaru, Nanang Kusmawan, Senin (3/1) kepada awak media.
Lanjut Nanang, untuk pembangunan Rutilahu tersebut, anggarannya sebesar Rp17,5 juta per unit, dimana anggaran untuk matrial Rp16,5 juta, sedangkan sisanya untuk upah kerja Rp700 ribu diberikan pada pemilik rumah dan Rp300 ribu untuk ATK.
“Untuk pembangunannya sudah selesai dengan cepat berkat kerja sama pemerintah desa, LPM dan penerima bantuan dalam kurun waktu 6 minggu proses pembangunan,” ucapnya.
Sementara itu salah satu perwakilan warga penerima bantuan, Hasan, yang tinggal di Rt. 11 Rw. 05 mengucapkan terima kasih kepada pemerintah mulai dari pemerintah pusat, Gubernur Jawa Barat dan Pemkab Purwakarta yang telah memberikan bantuan kepadanya.
“Terima kasih kami haturkan kepada pemerintah pusat hingga daerah, terkhusus Pak Gubernur Jabar dan Pemkab Purwakarta yang telah memberikan bantuan rutilahu untuk kami yang sebelumnya hanya memiliki rumah yang kurang layak huni dan kini setelah dapat bantuan jadi lebih baik sesuai Standar Kesehatan,” ungkap Hasan. (Asep)





