dutapublik.com, JAKARTA – Kasus penyelundupan batu hitam di Sulawesi Tengah semakin memanas. Publik menanti kepastian hukum, sementara dugaan keterlibatan “aktor besar” mulai mencuat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan ultimatum tegas: seluruh jaringan penyelundupan harus diungkap, siapa pun yang terlibat.
Dalam pernyataannya, Kapolri menegaskan tidak ada kompromi, bahkan jika oknum internal Polri ikut bermain.
“Saya minta kasus ini diusut tuntas. Siapa pun aktornya, ungkap dan tindak tegas. Jika terbukti ada keterlibatan anggota Polri, langsung kita pecat,” tegas Kapolri.
Sikap tegas Kapolri mendapat dukungan penuh dari Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Counter Polri, Agus Flores. Menurutnya, publik sudah terlalu lama digiring dalam “kabut informasi” soal kasus batu hitam ini.
“Kami di PW FRN akan mengawal penuh kasus ini. Jangan sampai ada aktor besar yang berlindung di balik jabatan, kekuasaan, atau seragam. Jika dibiarkan, hukum akan kehilangan wibawa,” ujar Agus Flores.
PW FRN yang dikenal memiliki jaringan wartawan luas dan solid menegaskan akan membuka setiap simpul informasi di balik praktik distribusi batu hitam ilegal. Agus mengingatkan, jangan sampai kasus berhenti di level operator lapangan, sementara dalang utama tidak tersentuh hukum.
Informasi yang beredar menguatkan dugaan keterlibatan jaringan kuat dalam distribusi batu hitam di Sulteng. Ada indikasi permainan modal besar, pengaruh pihak tertentu, hingga dugaan backing dari oknum yang sulit disentuh hukum.
PW FRN menilai, langkah berani Kapolri dalam mengungkap aktor besar akan menjadi ujian integritas penegakan hukum di era kepemimpinannya.
“Jika Kapolri berhasil menindak tegas kasus ini, akan menjadi catatan sejarah penegakan hukum di negeri ini,” tambah Agus Flores.
Kasus batu hitam di Sulteng bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga soal keadilan dan integritas institusi. Masyarakat kini menunggu siapa aktor besar di balik layar.
PW FRN memastikan tidak ada kompromi terhadap pelanggaran hukum, sekalipun melibatkan orang dalam. Dengan ultimatum Kapolri, semua mata kini tertuju pada langkah Polri selanjutnya. Apakah kasus ini akan menjadi preseden penegakan hukum tanpa pandang bulu, atau justru berakhir sebagai “peti mati informasi.” (S.N)





