2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Sempat Dihajar Massa

552

dutapublik.com, KAMPAR – Dua orang pelaku curanmor berhasil diringkus Polsek Kampar Kiri Hilir Polres Kampar. Satu orang pelaku sempat dihajar massa dan satu lagi berhasil ditangkap di Pekanbaru dan keduanya kini sudah berada di sel tahanan Polsek Kampar Kiri Hilir. 

Kejadian ini terjadi pada Ahad (1/5) sekira pukul 13.00 WIB di depan Warung Harian Ajo, Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar. 

Kedua pelaku adalah AP (28) warga Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sail Kota Pekanbaru, dan JA (30) warga Desa Sumahilang Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru.

Darinya berhasil diamankan barang bukti, 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor honda beat warna putih tanpa nopol, 1 (satu) Unit Sepeda motor honda beat warna putih dgn nomor mesin JFZ23E-1243771 (alat transportasi melakukan pencurian). 

Kejadian ini berawal ketika pada Ahad (1/5) sekira pukul 13.00 WIB korban Nurzialana (36) Alamat Lingkungan Pematang Lamo Kel. Sungai Pagar Kec. Kampar Kiri Hilir mengendarai kendaraannya menuju Warung Ajo KM. 32/33 Kel. Sungai Pagar Kec. Kampar Kiri Hilir Kab. Kampar. 

Baca Juga:  Polsek Purwodadi Berhasil Tangkap Andika Cahyono Penggondol Motor Yeyen

Tiba di depan warung tersebut pelapor memakirkan kendaraannya lalu masuk ke dalam warung untuk berbelanja. 

Setelah itu, pemilik warung melihat lalu menyampaikan kepada pemilik sepeda Motor Honda Beat Warna Magenta Hitam yang terparkir bahwa sepeda motornya telah dibawa dan dilarikan oleh seseorang yang tidak dikenal. 

Korban berteriak dan minta tolong dan warga pun mengejar dan berhasil menangkap pelaku di jalan lintas di desa Perhentian Raja.

Korban menerangkan bahwa kunci motor tertinggal dan tergantung di sepeda motor miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir guna pengusutan lebih lanjut. 

Kemudian pada sekira pukul 21.30 WIB Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mencari informasi dan berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru tentang keberadaan pelaku AP yang melarikan diri pada saat rekannya pelaku JA ditangkap dan diamankan oleh warga desa sungai pagar. 

Baca Juga:  Bacok Warga, Target Operasi Pekat Lodaya 2024 Di Sukabumi Diringkus Polisi

Pada hari senin tanggal 02 Mei 2022 sekira jam 18.00 WIB mendapat informasi dari Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya bahwa ada pelaku curanmor AP yang ikut melakukan pencurian sepeda motor tersebut telah ditangkap dan diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya Pekanbaru. 

Selanjutnya personel Polsek Kampar Kiri Hilir langsung menuju Polsek Tenayan Raya. Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir guna pengusutan lebih lanjut. 

Berdasarkan keterangan pelaku AP bahwa dirinya bertugas memantau dan mengamankan TKP dimana motor terparkir sedangkan pelaku JA bertugas mengambil dan membawa sepeda motor yang telah dicuri. 

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursyid membenarkan kejadian di atas. “Benar, kedunya sudah kita amankan dan kini sudah dalam proses lebih lanjut,” tandas Kapolsek.(Rahman)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *