dutapublik.com, PURWAKARTA– Menurut Informasi dari masyarakat Sekitar Pangkalan gas milik Abdul Rohim yang beralamat di Desa Plered Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta, diduga telah menjual gas 3kg dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah) pertabung, sedangkan harga yang seharusnya adalah Rp.16.000,- (enam belas ribu rupiah) pertabungnya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah untuk Gas dengan subsidi, Kamis (2/9).
“Pangkalan gas milik Abdul Rohim, diduga kuat telah menjual gas di lokasi pangkalannya seharga Rp.20.000,- pada warga sekitar,” ujar IP salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya pada awak media dutapublik.com.
Masih menurut IP dalam keterangannya menyampaikan bahwa, dengan harga penjualan setinggi itu jelas tidak sesuai dengan aturan Pemerintah, dan jelas memberatkan sekali apa lagi disaat musim Pandemi Covid-19 sekarang ini, masyarakat tengah mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Saya berharap Pemerintah menindak tegas Pangkalan tersebut agar jadi pembelajaran untuk kedepannya,” harapnya.
Sementara menurut Tatang bagian administrasi dari pihak agen PT. Abadi Bali Mas Ciwangi selaku pemasok gas pada pangkalan tersebut, menjelaskan lewat sambungan aplikasi pesan WhatsAppnya kepada awak media dutapublik.com, menegaskan bahwa dia akan segera memanggil Rohim selaku pemilik pangkalan untuk dikonfirmasi terkait laporan tersebut.
“Kalau yang di lapangan biasa nya
Pak Juanda cuma saat ini dia lagi keluar kota, terimakasih informasi nya,” jawab Tatang
Sementara Rohim selaku pemilik pangkalan, ketika dikonfirmasi oleh awak media dutapublik.com lewat sambungan selulernya tidak ada respon apalagi jawaban sampai saat ini. (Asep)





