Keterbatasan Wawasan Orang Tua Murid Jadi Kontra Pembelajaran Daring

713

dutapublik.com, KARAWANG – Pandemi Covid 19 yang masih melanda sebagian besar wilayah negara kita telah mengakibatkan terganggunya seluruh proses roda kehidupan.

Pembatasan kegiatan sosial yang diterapkan oleh pemerintah dalam upaya pencegahan penularan virus Corona berdampak negatip terhadap seluruh aktivitas warga.

Proses produksi, distribusi dan kegiatan ekonomi lainnya jadi terganggu, hal ini berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat terutama masyarakat kalangan bawah.

Selain berdampak pada kegiatan perekonomian, pandemi Covid-19 juga turut mengganggu aktivitas dunia pendidikan.

Untuk menghindari terjadinya klaster baru di kalangan pendidik dan peserta didik, Mendikbud telah mengeluarkan kebijakan larangan pembelajaran tatap muka untuk sementara waktu dan diganti dengan proses belajar jarak jauh atau daring.

Kebijakan yang diambil oleh Mendikbud memang bertujuan baik namun dalam beberapa aspek kebijakan ini menimbulkan adanya pro dan kontra.

Keterbatasan sarana penunjang peserta didik dan keterbatasan wawasan orang tua peserta didik menjadi aspek dominan yang muncul ke permukaan.

Keterangan Gambar 2 : Ilustrasi Seorang Peserta Didik Sedang Belajar Dengan Daring

Selain itu dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh ini pihak dinas pendidikan kabupaten terutama pengawas dan penilik dilapangan punya peran sentral dalam mengawasi proses pembelajaran tersebut.

Kebijakan PPKM yang diterapkan pemerintah di beberapa wilayah di Indonesia mengakibatkan berkurangnya proses interaksi sosial.

Dan hal ini sedikit banyak turut berpengaruh terhadap upaya pengawasan dan pembinaan yang dilakukan dinas pendidikan kabupaten terhadap satuan pendidikan di wilayahnya.

Hal tersebut mendorong dinas pendidikan kabupaten untuk menemukan formula yang tepat dalam proses pengawasan dan pembinaan terhadap satuan pendidikan pada masa pemberlakuan PPKM ini.

Parameter yang jelas tentunya sangat diperlukan untuk mengevaluasi dan sebagai tolok ukur keberhasilan proses belajar jarak jauh yang dilakukan setiap satuan pendidikan.

Sehingga kebijakan pemerintah pada masa pandemi Covid-19 tidak terlalu berpengaruh terhadap kebijakan dinas pendidikan kabupaten dalam proses tersebut. (endang Andi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *