7 Orang Positif Narkoba, Purba: Bupati Labuhanbatu Harus Tutup Dan Cabut Izin HANS Station

374

dutapublik.com, LABUHANBATU – Viralnya tempat hiburan malam HANS Station di media sosial dan pemberitaan, sehingga Polres Labuhanbatu turun langsung ke tempat hiburan tersebut melakukan razia gabungan 

Dikutip dari release Humas Polres Labuhanbatu, Polres Labuhanbatu melakukan razia gabungan ke beberapa tempat hiburan malam dan tempat lainnya terkhusus HANS Station beberapa hari yang lalu ditemukan 7 orang tes urine positif narkoba dan juga minuman keras yang bermerek di lokasi HANS Station.

Di saat awak media meminta pendapat kepada Rahmat Y. Purba selaku pengamat jurnalis di Labuhanbatu menyampaikan, bahwa tempat hiburan malam HANS Station ditutup dan dicabut oleh pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bilamana ada izinnya.

“Yang mana dalam pemberitaan gabungan razia di HANS Station ditemukan 7 orang positif narkoba dan minuman keras yang bermerk. Kita berpendapat bahwa HANS Station diduga ada transaksi narkoba dikarenakan yang bisa dikaitkan ditemukan 7 orang positif narkoba di tempat hiburan tersebut.”

“Kalo seperti itu bagaimana nasib anak-anak Labuhanbatu yang bisa merusak mental anak-anak kita untuk masa depannya. Bapak Bupati Labuhanbatu harus tegas dalam menutup dan mencabut izin tersebut yang mana sesuai motto Bapak Bupati Labuhanbatu, Bolo Labuhanbatu,” tegasnya.

Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Labuhanbatu Dermawati Harahap memberi tanggapan atas razia gabungan di beberapa hari yang lalu menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu yang telah mendengarkan keluhan masyarakat dan aktivis peduli anak yang turun ke beberapa lokasi tempat hiburan malam terkhusus HANS Station.

Kita telah mendengarkan dan membaca di media dan media sosial bahwa di tempat hiburan malam HANS Station ditemukan 7 orang positif narkoba dan ratusan minuman keras. Jadi pemerintah kabupaten Labuhanbatu diminta kepada Bapak Bupati Labuhanbatu untuk menutup dan mencabut izin tempat hiburan tersebut berdasarkan adanya 7 orang yang positif narkoba dan ratusan minuman keras,” ujarnya.

Lanjutnya, yang mana ditutupnya dan dicabutnya izin usaha tempat hiburan malam, maka sudah menyelamatkan anak-anak bangsa terkhusus anak-anak Labuhanbatu.

“Lebih baik mencegah daripada penyesalan nantinya, agar pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Kabupaten Layak Anak (KLA),” imbuhnya.

Sampai berita ini dipublikasikan, ketika dimintai tanggapannya oleh awak media melalui WhatsApp pribadinya, pada Jumat (7/1), terkait permasalahan diminta untuk menutup dan mencabut izin tempat hiburan malam HANS Station yang berada di Jl. Juang 45 Rantau Selatan, Bupati Labuhanbatu tidak menanggapi dan tidak memberi jawaban. (MAH)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *