Gerebek Kampung Narkoba Di Sunggal, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar

233

dutapublik.com, MEDAN – Satresnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (2/11/2023) sore menggerebek pemukiman padat di kawasan Medan Sunggal, yang selama ini kerap dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Dalam penggerebekan, petugas menangkap dua pelaku, yang satu diantaranya merupakan pengedar.

Penggerebekan, dilakukan sebagai respon cepat dari aduan warga, perihal praktek penyalahgunaan narkoba yang terjadi.

Dengan menyusuri gang – gang sempit, petugas kemudian berhasil menangkap 2 pria, yang satu diantaranya merupakan pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangannya, polisi juga menyita beberapa paket sabu siap edar, berikut alat hisapnya.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu didampingi Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Habibi Solossa menyebut, dalam penggerebekan yang dilakukan, terdapat beberapa pelaku yang menceburkan diri ke sungai, usai melihat kedatangan petugas.

“Jadi saat kita datang, banyak dari mereka yang melarikan diri. Yang melarikan diri kita yakini pemakai narkoba, karena pengedar yang sudah kita targetkan berhasil kita tangkap, dan saat ini masih kita dalami keterangannya, terkait dengan asal muasal narkoba yang dijualnya,” ungkapnya.

Penggerebekan kawasan narkoba, nantinya akan terus dilakukan, guna mewujudkan kota Medan bebas dari narkoba.

Selain penggerebekan kawasan narkoba, guna mempersempit ruang gerak pelaku narkoba, Polrestabes Medan juga gencar melakukan razia di kawasan perbatasan akses masuk kota Medan. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *