dutapublik.com, JAKARTA – Ujian berat kini harus dihadapi Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol. Ronny Siantana. Karena dengan background sebelumnya Wakil Dirtipiter Bidang Pertambangan Bareskrim Mabes Polri ini harus secepatnya bertindak tegas dalam menangani kasus tambang ilegal di Kabupaten Madina Sumatera Utara.
Menyikapi hal ini, redaksi berupaya menghubungi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Ronny Siantana, Minggu (7/1/2024) namun hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban. Begitupula Kapolres Madaling Natal, juga belum bisa dapat dihubungi.
Sementara itu Ketua DPW Persatuan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Sumatera Utara Roymansyah Nasution, di hari yang sama membenarkan bahwa persoalan Tambang Ilegal jenis emas di Mandailing Natal sulit untuk diatasi.
”Pihak Kapolres Mandailing Natal, sudah kita konfirmasi, jawaban Kapolres akan menindaklanjuti, tapi sampai sekarang masih beroperasi,” tegas Roy. (Uya)





