dutapublik.com, KARAWANG – Salah satu program yang diluncurkan Pemerintah dalam membantu masyarakat di masa Pandemi Covid-19 ini, adalah penyaluran bantuan bagi para pelaku usaha mikro atau yang lebih di kenal dengan nama Bantuan Produktip Usaha Mikro (BPUM).
Pada tahun 2021 anggaran program BPUM yang dikucurkan Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp. 15,36 Triliun untuk 12,8 juta UMKM.
Adapun besaran uang yang akan diterima oleh warga yang sudah memenuhi persyaratan sebesar Rp. 1,2 juta per orang.
Sejak pagi buta puluhan warga sudah mendatangi kantor BRI cabang Jatisari yang telah ditunjuk Pemerintah sebagai Bank penyalur Program BPUM tersebut.
Terkait masih dalam situasi Pandemi Covid-19, maka pihak BRI juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi warga yang akan mencairkan BPUM. Selain wajib mengenakan masker, pihak Bank juga membatasi proses pencairan hanya untuk 20 orang setiap harinya.
Hal ini dimungkinkan karena jangka waktu proses pencairan program BPUM adalah selama tiga bulan.
Di masa sulit akibat dampak penularan Covid-19 telah menghambat perekonomian secara umum dan yang paling terdampak oleh situasi ini adalah kelompok warga menengah ke bawah.
Dengan adanya program bantuan ini, tentunya sedikit banyak telah membantu perekonomian warga dari kelompok tersebut.
Adalah Rasdi, warga Desa Balonggandu yang mendapat bantuan BPUM menyatakan rasa syukur dan gembiranya setelah mendapat bantuan tersebut. Baginya bantuan tersebut sangat berarti di tengah terpuruknya perekonomian akibat Pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah hari ini saya akan segera mencairkan program BPUM, bantuan ini sangat berarti bagi saya dan keluarga yang tengah kesulitan akibat Pandemi Covid-19,” ungkap Rasdi saat ditemui awak media dutapublik.com di halaman kantor BRI cabang Jatisari.
Apa yang dikatakan Rasdi diamini oleh seluruh warga yang hadir dalam proses pencairan program BPUM tersebut. (endang andi)





