Oknum Caleg DPRD Terpilih Ngegas Saat Dikonfirmasi Soal Kasus Tambang Pasir Diduga Ilegal Di Cilaku Kabupaten Cianjur

764

dutapublik.com, CIANJUR – Kembali terjadi adanya tambang pasir yang diduga ilegal di Kampung Pasir Kunci Desa Sindangsari Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur.

Bermula dari pengaduan masyarakat kepada tim awak media dutapublik.com.
Pasalnya dengan adanya galian tersebut masyarakat merasa resah akibat adanya kegiatan keluar masuknya kendaraan dumptruck hingga jalan yang dilalui oleh pengendara motor itu tidak cukup untuk dilewati terpaksa masyarakat mengalah.

“Jujur pak saya sebetulnya tidak setuju dengan adanya galian ini soalnya jalan juga kecil. Jalan cuma cukup untuk satu mobil aja,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga tersebut mengaku tidak berani untuk menyampaikan keluh kesahnya karena diduga tambang pasir tersebut  dibeking preman. “Ya pak banyak premannya juga, jadi warga jelas takut makanya ketika ada permintaan persetujuan dari lingkungan warga mau tidak mau menandatangani persetujuan lingkungan itu,” bebernya.

Bang Jack Petugas Lapangan Tambang Pasir Desa Sindangsari

Tidak cukup sampai di situ saja tim awak media pun mengkonfirmasi salah satu petugas lapangan di pertambangan tersebut yang dipanggil Bang Jack. Ia menjelaskan kalau tidak ada warga yang mengeluh dengan adanya aktifitas pertambangan. “Semua warga juga sudah setuju, kita kan izin dulu ke warga dan Pemerintah Desa sebelum menambang,” ungkap Bang Jack, Minggu (26/5/2024).

Bang Jack juga menjelaskan bahwa pertambangan yang ia kelola tidak berizin karena luasnya hanya 1 hektar lebih. “Ia cuma satu hektar lebih, kalau mau bikin izin kan harus minimal 5 hektar,” ungkapnya.

Selanjutnya Bang Jack mempersilahkan awak media untuk menanyakan langsung terkait perizinan kepada Caleg DPRD Cianjur terpilih yang bernama Gopar Hendra Gunawan. “Coba lebih jelasnya ke Pak Dewan Gopar saja,” ungkapnya.

Beberapa waktu kemudian Bang Jack selaku petugas lapangan menghubungi via telepon WhatsApp dengan Dewan Gopar untuk bicara langsung dengan tim Dutapublik.

Dalam keterangan yang disampaikan via WhatsApp, Dewan Gopar yang mengaku sebagai penasehat tambang pasir tersebut memberikan jawaban yang berbeda dari Bang Jack bahwa tambang tersebut berizin lengkap dengan memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). “Perizinan sudah lengkap,” kata Dewan Gopar dengan nada tinggi. (Uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *