Berikut 3 Agenda Penting Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang

817

dutapublik.com, KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawang laksanakan Rapat Paripurna, pada Jumat (28/5) pukul 14.00 s/d selesai, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Karawang.

Adapun Agenda Rapat yang digelar, meliputi Pertama, Pengumuman Perubahan Komposisi Alat kelengkapan DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Golkar dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang berdasarkan surat Fraksi Golkar No. 0b/F-PG-DPRD/KRW/V/2021, tanggal 19 Mei 2021 perihal usulan perubahan komposisi F-PG dan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Karawang.

Kedua, Pembentukan Pansus-Pansus DPRD, diantaranya Pansus Raperda tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol dan Pansus Raperda tentang standar pelayanan Puskesmas.

Ketiga, Penyampaian Nota pengantar Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2020 oleh Bupati Kabupaten Karawang.

Rapat dihadiri oleh Bupati Karawang, Forkopimda, para Asisten, para Staff Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Perusahaan Swasta, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan.

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang didampingi Wakil Ketua DPRD. Sebagai pemimpin Rapat yaitu Wakil Ketua III DPRD H. Deden Rahmat.

Usai Rapat Paripurna, Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karawang bersama Bupati Karawang menggalang dana bantuan untuk program kemanusiaan di Palestina dan dilanjutkan dengan foto bersama. (radi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *