Beredar Informasi Data Dugaan Korupsi Di Sudin LH Jaksel Dan Foto Plt Kajati DKI Bersama Kasudin

576

dutapublik.com, JAKARTA SELATAN – Beredar data soal dugaan kasus korupsi pengadaan ban mobil dinas di Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan (Jaksel) dan foto Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Dr Rudi Margono bersama Kepala Suku Dinas (Kasudin) LH Jaksel, Mohamad Amin.

Data tersebut beredar di aplikasi whatsapp yang menyebutkan Pekerjaan pengadaan ban mobil dinas di lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun Anggaran 2023 diduga dilakukan secara serampangan dan penuh intrik.

Selain data dugaan kasus korupsi tersebut, dalam pesan yang beredar di aplikasi whatsapp itu juga melampirkan foto Plt Kajati DKI, Rudi Margono dengan Kasudin LH Jaksel dengan caption “Ini Kajati DKI Bang, Saya Bawa Kasudin”.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Senin, 26 Agustus 2024, Plt Kajati DKI Jakarta, Rudi Margono mengatakan Kasudin LH Jaksel hanya ingin berkenalan dengannya. Namun ia mengaku sudah lupa terkait pertemuan tersebut.

“Mohon maaf tidak ada. Justru saya buat edaran tidak boleh main proyek. Itu foto sudah lama diulang-ulang,” ucap Rudi Margono saat dikonfirmasi.

Namun, ia enggan menjawab saat ditanya langkah yang akan dilakukan oleh Kejati DKI terkait dengan data dugaan korupsi pengadaan ban mobil yang terjadi di Sudin LH Jaksel tersebut.

Sebelumnya beredar data dugaan kasus korupsi yang terjadi di Sudin LH Jaksel melalui aplikasi whatsapp. Dalam informasi tersebut disebutkan Pengadaan yang dilakukan dengan metode e-Purchasing tersebut diduga dilakukan untuk membobol pinjaman melalui Bank DKI oleh oknum rekanan Sudin LH Jaksel.

“Pinjaman sekitar 1 milyar dicairkan dari bank DKI oleh pelaksana, akan tetapi barang yang dipesan diduga tidak sesuai dengan pesanan yang diorder, baik kualitas maupun kuantitas melalui e-Katalog hingga berakhirnya waktu pelaksanaan, sehingga menyisakan tanda tanya bagaimana akhir proses pembiayaan oleh Bank DKI tersebut, proses pencairan/pembayarannya, hingga kepada sanksi kepada penyedia,” bunyi data yang beredar tersebut.

Dalam data tersebut juga disebutkan ada oknum yang diduga menjual-jual nama pejabat di Kejaksaan Agung untuk memberikan tekanan dan meminta-minta proyek sekaligus mengklaim keamanan bagi pejabat Pemprov DKI di Sudin LH Jaksel.

“Perilaku buruk tersebut ternyata bahkan berlanjut ke Tahun Anggaran 2024, atas ulah beberapa oknum yang diduga terlibat atas penyimpangan kegiatan Tahun Anggaran 2023 tersebut, oknum lain (yang terindikasi masih terafiliasi dengan oknum bermasalah sebelumnya) memainkan peran meminta pekerjaan lain di Instansi milik Pemprov DKI itu dengan menjadikan persoalan tahun sebelumnya sebagai sandera untuk meminta pekerjaan lain di TA 2024,” ungkapnya. (Nando)

Beredar Informasi Data Dugaan Korupsi di Sudin LH Jaksel Dan Foto Plt Kajati DKI Bersama Kasudin

Beredar data soal dugaan kasus korupsi pengadaan ban mobil dinas di Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan (Jaksel) dan foto Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Dr Rudi Margono bersama Kepala Suku Dinas (Kasudin) LH Jaksel, Mohamad Amin.

Data tersebut beredar di aplikasi whatsapp yang menyebutkan Pekerjaan pengadaan ban mobil dinas di lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun Anggaran 2023 diduga dilakukan secara serampangan dan penuh intrik.

Selain data dugaan kasus korupsi tersebut, dalam pesan yang beredar di aplikasi whatsapp itu juga melampirkan foto Plt Kajati DKI, Rudi Margono dengan Kasudin LH Jaksel dengan caption “Ini Kajati DKI Bang, Saya Bawa Kasudin”.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Senin, 26 Agustus 2024, Plt Kajati DKI Jakarta, Rudi Margono mengatakan Kasudin LH Jaksel hanya ingin berkenalan dengannya. Namun ia mengaku sudah lupa terkait pertemuan tersebut.

“Mohon maaf tidak ada. Justru saya buat edaran tidak boleh main proyek. Itu foto sudah lama diulang-ulang,” ucap Rudi Margono saat dikonfirmasi.

Namun, ia enggan menjawab saat ditanya langkah yang akan dilakukan oleh Kejati DKI terkait dengan data dugaan korupsi pengadaan ban mobil yang terjadi di Sudin LH Jaksel tersebut.

Sebelumnya beredar data dugaan kasus korupsi yang terjadi di Sudin LH Jaksel melalui aplikasi whatsapp. Dalam informasi tersebut disebutkan Pengadaan yang dilakukan dengan metode e-Purchasing tersebut diduga dilakukan untuk membobol pinjaman melalui Bank DKI oleh oknum rekanan Sudin LH Jaksel.

“Pinjaman sekitar 1 milyar dicairkan dari bank DKI oleh pelaksana, akan tetapi barang yang dipesan diduga tidak sesuai dengan pesanan yang diorder, baik kualitas maupun kuantitas melalui e-Katalog hingga berakhirnya waktu pelaksanaan, sehingga menyisakan tanda tanya bagaimana akhir proses pembiayaan oleh Bank DKI tersebut, proses pencairan/pembayarannya, hingga kepada sanksi kepada penyedia,” bunyi data yang beredar tersebut.

Dalam data tersebut juga disebutkan ada oknum yang diduga menjual-jual nama pejabat di Kejaksaan Agung untuk memberikan tekanan dan meminta-minta proyek sekaligus mengklaim keamanan bagi pejabat Pemprov DKI di Sudin LH Jaksel.

“Perilaku buruk tersebut ternyata bahkan berlanjut ke Tahun Anggaran 2024, atas ulah beberapa oknum yang diduga terlibat atas penyimpangan kegiatan Tahun Anggaran 2023 tersebut, oknum lain (yang terindikasi masih terafiliasi dengan oknum bermasalah sebelumnya) memainkan peran meminta pekerjaan lain di Instansi milik Pemprov DKI itu dengan menjadikan persoalan tahun sebelumnya sebagai sandera untuk meminta pekerjaan lain di TA 2024,” ungkapnya. (Nando)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *