dutapublik.com, KARAWANG – Pemerintah Desa Tirtasari, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, menggelar mediasi terkait dugaan tindak asusila yang melibatkan oknum pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) At-Taubah terhadap sejumlah santriwati di bawah umur, Rabu (29/4/2026).
Mediasi berlangsung di Balai Desa Tirtasari dan dihadiri keluarga korban, pengurus ponpes, tokoh masyarakat, unsur Forkopimka, serta warga yang menyampaikan aspirasi. Kegiatan berjalan dalam suasana sempat tegang namun tetap kondusif.
Kasus ini mencuat dalam dua pekan terakhir setelah sejumlah orang tua melaporkan dugaan pelecehan hingga pencabulan yang dilakukan oleh oknum berinisial A, yang diketahui menjabat sebagai pengasuh dan pengajar di ponpes tersebut. Informasi mengenai salah satu korban yang diduga tengah mengandung memperkuat kekhawatiran masyarakat.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebut kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya namun tidak ditindaklanjuti secara terbuka. Hal ini memicu kemarahan warga hingga sempat terjadi aksi perusakan fasilitas ponpes.
Kepala Desa Tirtasari, Hj. Tuti Komala, menyampaikan bahwa mediasi dilakukan untuk menjaga kondusivitas wilayah tanpa mengesampingkan proses hukum. Ia menegaskan perlindungan anak menjadi prioritas utama.
Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban meminta agar terduga pelaku diproses hukum, dikeluarkan dari lingkungan ponpes, serta dilakukan perbaikan sistem pengawasan di lembaga tersebut. Sebagian warga juga menyuarakan penutupan ponpes.
Pihak pengurus ponpes menyatakan akan bersikap kooperatif dan tidak melindungi pihak yang terbukti bersalah. Mereka juga berkomitmen melakukan evaluasi dan pembenahan internal.
Oknum yang dituduh hadir didampingi penasihat hukum dan menyatakan tidak bersalah serta meminta proses berjalan adil.
Hasil mediasi menyepakati bahwa oknum tersebut diberhentikan sementara dari jabatannya, dilarang memasuki lingkungan ponpes, dan diminta meninggalkan wilayah Desa Tirtasari.
Situasi di Desa Tirtasari saat ini dilaporkan sudah kembali kondusif. Pemerintah desa bersama aparat terkait akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.





