dutapublik.com, TANGGAMUS – Ketua Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) Jaringan Profesional Mitra Negara (PRO JAMIN) Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Tanggamus, Helmi angkat bicara. Dimana baru seumur jagung pembangunan Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Tanjung Siom Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Lampung, telah nampak titik titik kerusakan, pada Rabu (11/9/2024).
Helmi mengatakan pembangunan Gedung SDN 1 Tanjung Siom, Kecamatan Limau ini baru selesai berdasarkan informasi yang diterima Gedung baru tersebut telah di PHO pada akhir bulan Agustus 2024 diantara tanggal 27-28. Sementara sekarang baru tanggal 11 September 2024 artinya kalau kita hitung dari tanggal PHO ini baru menghitung hari.
“Jadi kami yang bergerak di bidang kontrol sosial atas hasil kinerja pemborong seperti ini kami sangat kecewa karena ini gedung tempat anak-anak menimba ilmu. Kalau gedungnya tak memenuhi kualitas itu sangat membahayakan andai terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan menimpa anak anak yang bersekolah disini, siapa yang akan bertanggung jawab,” ujar Helmi.
“Terus terang Pembangunan Gedung sekolah di Kecamatan Limau ini banyak sekali kejanggalan yang kami temukan, tapi apa tindak lanjut dari Dinas Pendidikan Tanggamus terkait itu semua mereka cuma diam, makanya saya sendiri heran dengan Disdik Tanggamus kok seperti ketakutan sama pemborong, atau jangan jangan memang mereka sudah kongkalikong, wajar aja kalau kami sebagai Lembaga kontrol menduga seperti itu,” ungkap Helmi.
Masih Kata Helmi, Pembangunan SDN 1 Tanjung Siom Kecamatan Limau ini dikerjakan oleh CV Arihamka Mandiri, Nomor Kontrak : KP/APBD/02/PML. 3441476/20/IV/2024. Adapun nilai Kontrak Rp 622.685.700. “Dengan anggaran mencapai setengah milyar lebih dan pembangunan yang dihasilkan tak berkualitas, kalau kejadian seperti ini tetap dibiarkan oleh Disdik Tanggamus, asumsi dugaan kami semakin kuat kalau Dinas Pendidikan Tanggamus sengaja memelihara rampok yang berkedok kontraktor,” ujarnya.
Untuk menindaklanjuti temuan ini, Helmi dari Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) PRO JAMIN DPK Tanggamus akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum dan secepatnya akan dipersiapkan data-data seperti keterangan masyarakat, kepala tukang dan pihak-pihak yang merasa kecewa atas hasil pembangunan Gedung Sekolah yang mereka anggap tak sesuai harapan.
“Tak hanya keterangan dari berbagai pihak yang akan kami jadikan dasar laporan, termasuk material yang digunakan pun akan kami persoalkan seperti pasir batu dan besi karena material-material tersebut yang menurut kami janggal, yang pasti kami menduga pembangunan gedung SDN 1 Tanjung Siom banyak kejanggalan,” urainya.
“Intinya yang menjadi pertanyaan saya dengan Disdik Tanggamus selama ini apa yang telah diperbuat sama Disdik dengan banyaknya kejanggalan pembangunan gedung sekolah yang ada di Tanggamus, walaupun Lembaga LSM sudah teriak teriak mereka tetap diam atau Disdik Tanggamus sudah tak punya malu lagi makanya mereka ambil sikap diam seribu bahasa,” pungkasnya. (Sarip)


