Jeni Dari PT Bahana Mengakui Perusahaannya Lakukan Kejahatan TPPO Bermodus Rekrutmen PMI Ilegal

258

dutapublik.com, SUKABUMI – Modus penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan mengiming-imingi gaji besar dan pekerjaan yang ringan seolah tiada henti terjadi. Korban TPPO berdatangan mengadu kepada posko pengaduan dutapublik.com.

Adalah Siti Haryanti, wanita kelahiran Sukabumi, Jawa Barat, mengaku telah didiskriminasi oleh pihak Syarikah Mahara di Saudi Arabia. Informasi ini berdasarkan salah satu teman kerjanya Siti Haryani, dimana korban saat ini dikurung, handphone disita dan tidak digaji 3 bulan.

“Pak, ini saya teman kerjanya. Sekarang, Ibu Siti, dikurung Pak. handphonenya juga disita, dia juga belum terima gaji 3 bulan. Tolongin, Pak, kasian,” ujar narasumber, beberapa hari lalu lewat chat WhatsApp.

Lebih lanjut, narasumber meminta tolong agar pesan PMI a/n Siti Haryani, segera disampaikan ke pihak PT. Bahana yang diduga memprosesnya secara unprosedural ke Saudi Arabia.

“Pak, tolong sampaikan ke pihak PT-nya, tolongin, 3 bulan gak digaji hape sekarang disita, sponsornya gak tanggung jawab, Pak. Taunya si sponsornya mah nerima uang fee aja. Kata Ibu Siti, orang kantor PT. Bahana namanya Ibu Jeni, Pak. Tolong sampaikan, Pak,” bebernya.

Data Internal PT Bahana Terkait Siti Haryani Yang Dibeberkan Jeni

Di waktu yang berbeda, Ibu Jeni, yang merupakan staf dari PT. Bahana, mengakui a/n Siti Haryani, diproses oleh PT. Bahana, ketika dikonfirmasi oleh tim awak media dutapublik.com.

“Saya, koordinasi langsung sama bos PT. Bahana, karena beliau yang punya kuasa semuanya,” ungkap Jeni, 5 Desember 2024.

Lebih lanjut, Jeni, mengarahkan tim awak media dutapublik.com kepada sponsor atau pemroses, Siti Haryani, yang bernama Ongki.

“Bapak kalau mau konfirmasi jangan ke saya, Pak. Langsung ke Ongki aja sponsornya,” pungkasnya.

Di hari yang sama, tim berusaha menggali informasi terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO kepada Ongki, yang disebut Jeni, sebagai sponsor atau pemroses PMI ilegal tersebut. Namun, sangat disayangkan, ketika dikonfirmasi guna keberimbangan berita, Ongki, memilih ngebudeg dan memblokir nomor WhatsApp tim media dutapublik.com. (Uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *