dutapublik.com, SAMPANG – Selama Ini banyak masyarakat miskin yang menangis selama sebelum covid dan sesudah covid perihal dana bantuan sosial (bansos), mereka tidak pernah menerima bansos. Sejatinya program dana bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial RI diperuntukkan bagi warga atau masyarakat yang tidak mampu alias miskin. Namun pada kenyataannya di lapangan masih banyak masyarakat miskin yang tidak dapat menikmati program tersebut.
Selama ini pengamatan tim media ini baik tingkat kota maupun kabupaten menemukan masyarakat miskin banyak yang menangis lantaran tidak menerima bansos. Kalau tidak ada kedekatan dengan Pak RT atau Kades tidak bakal menerima bansos justru yang menerima masyarakat yang hidup berkecukupan alias dekat dengan kadesnya, celoteh warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Dana bansos memang banyak berbagai macam ragam salah satunya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) adalah salah satu bansos yang disalurkan pemerintah untuk masyarakat miskin.
Perlu menjadi catatan, sasaran KPM BLT Desa adalah keluarga yang belum pernah mendapatkan atau terdaftar sebagai penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Prakerja serta bantuan sosial lainnya. Tujuan dari pengucuran bansos ini dilakukan guna mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem. Hal tersebut sebagai amanat dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Pada pemberitaan beberapa edisi media ini mantan Kades Barunggagah menepis berita dirinya di media lain bahwa berita mengenai dirinya adalah fitnah alias hoax. Banyak masyarakat Desa Barunggagah melaporkan ke media ini bahwa selama kades (Klebun) selama menjabat diduga dirinya memperkaya diri sendiri dengan bukti diduga membangun rumah mewah di desanya hasil korupsi. “Selama menjabat beliau membangun rumah mewah plus beserta isinya diduga hasil uang korupsi,” celoteh warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Pada kesempatan berbeda tim investigasi media online ini mengkonfirmasi kepada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum, Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan (YLBH LP-KPK) Heri Susanto S.E., S.H., M.M., ketua DPD Jawa Timur kepada awak media ini mengatakan apabila masyarakat ada temuan dana pemerintah yang diselewengkan oleh oknum kades silahkan laporkan kepada pihaknya dan jangan takut diancam. “Sekarang gak ada yang kebal hukum, jenderal pun kalau punya salah akan diborgol,” ucapnya dengan tegas.
Mengenai berita yang direlease media dutapublik.com, Heri mengaku akan melakukan tindak lanjut untuk melaporkan dugaan korupsi yang diduga dilakukan mantan Kades (klebun) Desa Barunggagah, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang. (achmad)





