dutapublik.com, JAKARTA – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) yang di antaranya untuk menandai kerja sama mempercepat pemberian badan norma bagi BUMDes.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Mendes PDT Yandri Susanto dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat.
“Dengan kerja sama ini, kita bakal konsentrasi ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” kata Mendes Yandri usai penandatanganan kerja sama.
Proses badan norma BUMDes, kata Mendes Yandri bakal dipercepat agar nantinya semua desa di Indonesia mampu mempunyai BUMDes yang berbadan hukum.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum Supratman atas kesediaan Kemenkum bekerja sama dengan Kemendes PDT.
“Terima Kasih Menteri Hukum,” kata Mendes Yandri.
Diketahui, nota kesepahaman tersebut bakal menjadi pedoman dan dasar bagi Kementerian Desa PDT dan Kementerian Hukum dalam melaksanakan kerja sama sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
Nota Kesepahaman itu pun bermaksud untuk mengoptimalkan koordinasi dan sinergi sumber daya dalam rangka penyelenggaraan tugas dan kegunaan masing-masing.
Adapun ruang lingkup nota kesepahaman itu meliputi sejumlah hal, di antaranya adalah penyelenggaraan pembinaan norma dan pembentukan peraturan perundang-undangan.
Kedua, ada pula perihal pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.
Ketiga, fasilitasi pelayanan di bagian manajemen norma umum dan yang keempat adalah menyangkut pertukaran dan pemanfaatan info dan/atau informasi.
Nota kesepahaman antara Kemendes dan Kemenkum tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan kesadaran norma masyarakat di desa.
Selain itu, nota kesepahaman juga bermaksud mendorong terbentuknya paralegal justice di desa yang dimaksudkan agar desa dapat menyelesaikan persoalan secara berdikari dengan berdasarkan patokan hukum.
Selain kedua menteri, dalam kesempatan itu datang pula Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Taufik Madjid, Inspektur Jenderal (Irjen),Teguh, Kepala Biro Humas Andi Nita Arie, dan Kepala Biro Hukum Lalu Syaifuddin. (Effendy)


