dutapublik.com, KARAWANG – Ujian Pendidikan Kesetaraan ( UPK) yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan nonformal seperti PKBM, SKB dan lembaga serupa memiliki tujuan : 1. Mengukur capaian kompetensi peserta didik 2. Menyetarakan hasil pendidikan non formal dengan pendidikan formal 3. Memberikan pengakuan resmi atas prestasi belajar
UPK dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti : 1. Moda ujian berbasis daring (online) 2. Moda ujian tatap muka
UPK memiliki beberapa peran penting dalam pendidikan kesetaraan, yaitu : 1. Menjamin standar kompetensi kelulusan 2. Sebagai pengakuan resmi 3. Menjaga kualitas pendidikan kesetaraan. 4. Memberikan kesempatan yang setara
Dengan demikian UPK merupakan alat penting dalam pendidikan kesetaraan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik, menjamin kualitas pendidikan dan memberikan pengakuan resmi atas prestasi belajar.
Mengingat pentingnya UPK, maka setiap satuan pendidikan nonformal wajib melaksanakan kegiatan tersebut.
Dari pantauan awak media Dutapublik.com Karawang dalam tiga minggu terakhir, dapat disimpulkan bahwa seluruh satuan pendidikan nonformal yang ada di wilayah kabupaten Karawang telah melaksanakan kegiatan UPK program paket A, B dan C tahun pelajaran 2024/2025.
Hal ini menunjukan keseriusan dan eksistensi PKBM dalam menjalankan program pendidikan kesetaraan.
Selain itu PKBM sekarang ini tidak bisa lagi dipandang sebelah mata, karena seluruh proses pembelajaran, manajemen administrasi, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan PKBM sudah setara dengan satuan pendidikan formal. ( Endang Andi)


