dutapublik.com, KARAWANG – Satuan pendidikan non formal kesetaraan atau yang biasa disebut dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dewasa ini memiliki peran dan fungsi yang signifikan dalam upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM) maupun upaya pemerataan layanan pendidikan bagi masyarakat.
Program yang dikembangkan oleh PKBM saat ini dirasa cukup memberikan andil dalam peningkatan IPM serta peningkatan lulusan yang memiliki daya saing dalam era globalisasi dan industrialisasi.
Peran sentral PKBM dalam pemerataan layanan pendidikan terutama bagi masyarakat kalangan bawah yang belum memiliki kesempatan memperoleh layanan pendidikan di sekolah formal sangat terasa manfaatnya. Karena, PKBM merupakan sarana terakhir bagi warga yang terkendala oleh berbagai faktor untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak.
Jadi, bukan hal yang aneh jika warga yang mengikuti pembelajaran di PKBM berasal dari beragam strata sosial dan usia yang heterogen.Dalam hal menjalankan program pembelajaran, PKBM juga bersikap luwes dan menyesuaikan dengan waktu serta kebutuhan warga belajar.
Dilihat dari segi kualitas program pembelajaran, dewasa ini, PKBM juga dituntut untuk menjalankan programnya sesuai dengan program pembelajaran di pendidikan formal. Ketentuan ini mengharuskan PKBM memiliki SDM tutor yang mumpuni serta didukung oleh kemampuan pengelolaan administrasi berbasis ITE. Apabila faktor-faktor tersebut tidak dimiliki oleh PKBM, maka, PKBM tersebut akan tereliminir dengan sendirinya.
Dari fakta-fakta tersebut, maka, saat ini program pembelajaran di PKBM tidak bisa lagi dipandang sebelah mata, karena semua proses pembelajaran di PKBM sudah mengikuti ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Keterangan Gambar 2: Antusias Warga Belajar Saat Mengikuti Pembelajaran Keterampilan Komputer
Selain menjalankan program pembelajaran tematik, PKBM juga menjalankan program pendidikan keterampilan yang bertujuan menghasilkan lulusan berdaya saing tinggi dalam memasuki era globalisasi dan industrialisasi.
Di Kabupaten Karawang, pengembangan program pendidikan keterampilan yang dijalankan oleh PKBM berbanding lurus dengan kebijakan Pemerintah Daerah setempat. Seperti diketahui, bahwa dalam mendukung program pendidikan non formal, Pemda kabupaten Karawang telah meluncurkan Program Karawang Cerdas (Karcer) Pendidikan Kesetaraan sejak beberapa tahun lalu. Program ini pada awalnya diperuntukkan bagi biaya operasional penyelenggaraan pendidikan, namun, dalam beberapa tahun terakhir, program tersebut lebih difokuskan pada pengembangan program pendidikan keterampilan di PKBM.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, melalui Bidang PAUD Dikmas Kesetaraan menyambut baik kebijakan Pemda tersebut, dan menginstruksikan kepada seluruh satuan pendidikan penerima bantuan untuk menjalankan program tersebut dengan terukur, terarah serta terprogram dengan baik sehingga output dari pelaksanaan program Karcer sesuai dengan yang diharapkan.
Keseriusan Bidang PAUD Dikmas Kesetaraan tersebut, tercermin dari intensnya monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan program Karcer oleh PKBM. Selain itu, PKBM, juga wajib mengikutsertakan warga belajar penerima bantuan untuk mengikuti pelaksanaan uji kompetensi (Ujikom) di akhir pelaksanaan kegiatan program.
Namun, kebijakan Program Karawang Cerdas Pendidikan Kesetaraan ini bukan tanpa kelemahan. Salah satu faktor tersebut adalah menurunnya alokasi anggaran yang dikeluarkan oleh Pemda kabupaten Karawang. Kalau pada awalnya besaran anggaran program Karawang Cerdas Pendidikan Kesetaraan sebesar Rp5 miliar untuk mengkover lima ribu warga belajar, maka, dalam tiga tahun terakhir anggaran tersebut menurun menjadi Rp2 miliar. Hal ini menyebabkan tidak semua warga belajar yang terdaftar di PKBM bisa mengikuti program Karcer tersebut.
Mengingat Kabupaten Karawang saat ini sudah masuk dalam zona industrialisasi, maka, perlu adanya kesiapan warga Karawang dalam persaingan memperoleh kesempatan kerja. Kesiapan tersebut berupa kesiapan legalitas dan kesiapan skil keterampilan yang dibutuhkan oleh perusahaan.
Jadi, sudah selayaknya Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang kembali meningkatkan alokasi anggaran Program Karawang Cerdas Pendidikan Kesetaraan untuk menopang program pendidikan keterampilan di PKBM. Hingga pada akhirnya, peningkatan IPM dan peningkatan kualitas SDM warga dapat tercapai. (Endang Andi)





