Heboh! Oknum Serka Kodim Kebumen Diduga Jual SHM Rp80 Juta, Ngakunya Atas Persetujuan Ahli Waris

81

dutapublik.com, KEBUMEN – Kasus dugaan penipuan dengan modus janji masuk TNI yang menyeret oknum anggota Kodim 0709 Kebumen berinisial MHS kembali jadi sorotan publik. Setelah sebelumnya diduga menjual Sertifikat Hak Milik (SHM) milik korban secara sepihak, MHS akhirnya buka suara memberikan klarifikasi.

Dalam keterangannya, MHS membantah menjual tanah tersebut tanpa izin. Ia mengklaim penjualan dilakukan dengan sepengetahuan keluarga ahli waris.

“Itu tidak sepihak, bahkan ada ahli warisnya juga yang tahu. Sudahlah, nggak usah diperpanjang lagi. Toh saya juga sudah koordinasi dengan Pak Ahmad. Saya akan selesaikan kok permasalahan ini,” ujar MHS.

Namun, pernyataan itu dibantah keras oleh pihak keluarga korban. Mereka menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan penjualan tanah yang sebelumnya dijadikan jaminan saat proses seleksi TNI AURI 2024. Uang hasil penjualan disebut mencapai Rp80 juta, yang kini dipertanyakan transparansinya.

Kasus ini mencuat setelah korban, Soleh (23), mengaku gagal masuk TNI AURI meskipun sudah menyerahkan uang Rp50 juta dan SHM tanah seluas 420 m² kepada MHS. Ironisnya, Soleh justru akhirnya lolos menjadi anggota TNI AD atas usaha sendiri, tanpa bantuan siapa pun.

Hingga berita ini diturunkan, keluarga korban masih menunggu penyelesaian janji MHS. Sejumlah pihak mendesak agar persoalan ini tidak hanya diselesaikan secara internal, melainkan juga diproses hukum agar memberi efek jera terhadap praktik serupa. (Rahmat)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *