dutapublik.com, MADINA – Dugaan penyimpangan dalam program Smart Village di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terus menjadi sorotan publik. Penanganan kasus yang diduga melibatkan penyalahgunaan anggaran dengan nilai signifikan tersebut dinilai mandek. Generasi Muda GRIB JAYA Kabupaten Mandailing Natal mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal untuk bersikap transparan.
Program Smart Village sejatinya dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan desa berbasis teknologi. Namun, pelaksanaannya justru diwarnai dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. Hingga kini, Kejari Mandailing Natal belum memberikan kejelasan mengenai status perkara, tersangka, maupun perkembangan penyidikan.
GM GRIB JAYA Madina menilai lambannya proses hukum ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya mengulur-ngulur perkara.
“Kasus Smart Village sudah lama bergulir, tetapi publik tidak tahu ujungnya di mana. Kejaksaan Negeri Mandailing Natal harus menjelaskan secara terbuka apa yang sebenarnya terjadi. Apakah berkas masih di penyelidikan, atau sudah ada calon tersangka? Jangan biarkan kasus ini menguap,” tegas Sutan Paruhuman, Ketua GM GRIB JAYA Madina.
Lebih lanjut, pihaknya menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah bentuk tanggung jawab moral sekaligus hukum.
“Kejaksaan Negeri Mandailing Natal harus membuktikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Transparansi adalah harga mati. Jika kasus ini dibiarkan berlarut tanpa kejelasan, publik wajar menduga ada kekuatan besar yang sedang dilindungi,” tambahnya.
GM GRIB JAYA Madina berharap kasus Smart Village segera dituntaskan. Ketegasan aparat hukum akan menjadi bukti nyata komitmen pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. (S.N)





