dutapublik.com, MADINA – Ketua Umum HMI Cabang Mandailing Natal, Sonjaya Rangkuti, menegaskan bahwa hingga saat ini Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, belum menindaklanjuti hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi (PJT) Pratama yang telah selesai sejak Senin, 13 Oktober 2025.
Padahal, uji kompetensi tersebut merupakan bagian dari implementasi manajemen ASN berbasis sistem merit, sebagaimana diatur dalam kebijakan reformasi birokrasi Kementerian PAN-RB dan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara. Menurut Sonjaya, hasil evaluasi jabatan tidak seharusnya digantung tanpa kejelasan karena menyangkut stabilitas birokrasi dan efektivitas pemerintahan.
“Keterlambatan ini mencerminkan lemahnya komitmen terhadap reformasi birokrasi. Uji kompetensi adalah mekanisme resmi manajemen ASN sesuai kebijakan KemenPAN-RB. Jika hasilnya tidak segera ditindaklanjuti, ini sama saja mengabaikan prinsip meritokrasi,” tegas Sonjaya.
Ia menyatakan bahwa kelambanan pengambilan keputusan oleh Bupati telah berdampak pada berbagai sektor seperti pelayanan publik, koordinasi OPD, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur dasar. Kondisi ini juga dinilai berpengaruh terhadap tanggung jawab moral pemerintah daerah dalam memajukan Kabupaten Mandailing Natal.
HMI Cabang Mandailing Natal mendesak Bupati Saipullah Nasution segera melantik para PJT Pratama yang dinyatakan lolos uji kompetensi sebagai bentuk kepatuhan terhadap sumpah jabatan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, serta sejalan dengan arah kebijakan reformasi birokrasi nasional.
Sonjaya juga menyoroti uji kompetensi dan evaluasi kinerja yang dilaksanakan di PTSD Provinsi Sumut pada 13 Oktober 2025, dengan panitia seleksi yang dinilai tidak independen serta kurang transparan. Hal itu terlihat dari tidak dipublikasikannya nilai hasil uji kompetensi.
Kelambanan Bupati Mandailing Natal dalam melantik PJT Pratama yang telah dinyatakan lolos dianggap sebagai bentuk pengutamaan kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan masyarakat luas.
“HMI Cabang Mandailing Natal akan tetap menjadi social control dan agent of change demi terwujudnya masyarakat Mandailing Natal yang adil, makmur, dan diridai Allah SWT,” tegasnya.
Sonjaya menambahkan, apabila tanggapan dan aspirasi HMI tidak diindahkan oleh Bupati, maka mereka siap melakukan aksi kembali dan mendatangi kantor yang disebut sebagai tempat “persembunyian” Bupati Mandailing Natal. (S.N)






