Warga Belajar PKBM Sanggar Juang Antusias Ikuti UPK Paket C Tahun Ajaran 2025/2026 di Karawang

52

dutapublik.com, KARAWANG – Pendidikan Kesetaraan (UPK) merupakan asesmen atau penilaian akhir yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan nonformal terakreditasi, seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

UPK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada program Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA). Selain itu, UPK juga menjadi salah satu syarat kelulusan sekaligus penentu utama dalam memperoleh ijazah yang sah bagi seluruh peserta didik.

PKBM Sanggar Juang yang beralamat di Desa Cirejag, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, menjadi salah satu lembaga yang menggelar kegiatan UPK. Pelaksanaan berlangsung selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis (13–16 April 2026). Hal ini terpantau saat awak media Dutapublik.com meliput langsung kegiatan tersebut.

Ketua PKBM Sanggar Juang, Wawan Kurniawan, S.Pd., menyampaikan bahwa pelaksanaan UPK memiliki peran penting dalam mengukur capaian kompetensi peserta didik yang mengikuti program pembelajaran di PKBM. “Kegiatan UPK memiliki nilai strategis untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik kami. Selain itu, UPK juga menjadi salah satu syarat kelulusan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan UPK kali ini diperuntukkan bagi peserta didik program Paket C setara SMA. “Alhamdulillah, seluruh peserta didik sangat antusias dalam mengikuti kegiatan UPK ini,” tambahnya.

Sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang, pelaksanaan UPK tahun pelajaran 2025/2026 dibagi dalam dua tahap. Untuk program Paket C dilaksanakan pada bulan April, sedangkan program Paket A dan B akan dilaksanakan pada bulan Mei mendatang. (Endang Andi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *