Revitalisasi SMA Negeri 1 Siabu 2025 Disorot, ALARM Desak Tipidkor Polres Madina Selidiki Dugaan Kejanggalan

1

dutapublik.com, MADINA – Program revitalisasi gedung SMA Negeri 1 Siabu tahun 2025 yang bersumber dari APBN menjadi sorotan publik di Kabupaten Mandailing Natal. Pasalnya, belum genap satu tahun pembangunan selesai, sejumlah bagian bangunan dilaporkan sudah mengalami kerusakan.

Ketua Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM), Panyahatan Ritonga, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Tipidkor Polres Mandailing Natal, agar segera melakukan penyelidikan atas dugaan kejanggalan dalam proyek tersebut. “Kami meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terkait kondisi bangunan revitalisasi SMA Negeri 1 Siabu,” ujar Panyahatan Ritonga kepada awak media, Selasa (28/4).

Selain itu, pihaknya juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Siabu tahun 2025 berinisial AR, yang saat ini diketahui menjabat sebagai Kepala SMK Negeri 1 Muara Batang Gadis.

Menurutnya, program revitalisasi sekolah seharusnya bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, sehingga menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung proses pembelajaran.

“Revitalisasi sekolah itu untuk memperbaiki fasilitas seperti ruang kelas, perpustakaan, hingga laboratorium agar lebih layak dan mendukung pendidikan yang berkualitas,” tambahnya.

Namun, berdasarkan hasil pantauan di lokasi, kondisi bangunan justru memprihatinkan. Beberapa bagian yang mengalami kerusakan antara lain plafon asbes di bagian depan serta lantai belakang ruang laboratorium.

Sumber yang dihimpun menyebutkan bahwa anggaran program revitalisasi SMA Negeri 1 Siabu tahun 2025 mencapai Rp1.234.863.000.

ALARM menegaskan akan segera melayangkan laporan resmi kepada pihak berwenang jika ditemukan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Sementara itu, Plt Kepala SMA Negeri 1 Siabu tahun 2025 berinisial AR belum memberikan keterangan. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak dapat dihubungi dan diduga telah memblokir nomor WhatsApp awak media. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *